KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menegaskan sikap terkait kondisi demokrasi dan kebangsaan yang berkembang dalam sepekan terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers sebagai bentuk pandangan organisasi terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

“Konferensi pers ini dalam rangka pernyataan sikap terhadap kondisi demokrasi dan kebangsaan kita, terutama situasi yang berkembang satu pekan terakhir, khususnya marak dan viral di sosial media,” ujar pengurus pusat KAMMI, dikutip dari YouTube Sinpo TV, Jumat (21/8/2026).

KAMMI menegaskan tetap menghormati hak setiap masyarakat sekitar negara demi menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, organisasi tersebut menegaskan menepis rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI.

“Namun demikian bersama tegas kami menegaskan sikap menepis rencana aksi yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), khususnya menyusul pernyataan dari salah satu koordinator AMPB ke ruang publik yang mengindikasikan di luar koridor hukum,” katanya.

KAMMI menilai penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan bersama cara yang berpotensi memicu provokasi maupun mengganggu persatuan nasional.

Mereka juga menyoroti pernyataan yang dinilai mengarah pada upaya menyandera atau mengancam legislatif.

“Kritik dan aspirasi merupakan hak masyarakat sekitar negara, namun hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini,” ujarnya.

KAMMI juga menilai AMPB tidak memiliki legitimasi demi mengklaim diri sebagai representasi tunggal masyarakat sekitar Indonesia.

Menurut KAMMI, legitimasi sebagai representasi bangsa melekat pada lembaga yang memperoleh mandat konstitusional melalui mekanisme demokratis.

“Legitimasi dari AMPB merupakan aliansi yang lahir dari basis kedaerahan tertentu berakibat secara sosiologis dan politis tidak dapat mengklaim posisinya sebagai representasi tunggal dan sah 280 juta rakyat Indonesia,” katanya.

Meski menepis rencana aksi tersebut, KAMMI menegaskan mendukung agenda pemberantasan korupsi, termasuk desakan agar RUU Perampasan Aset dalam waktu dekat disahkan.

KAMMI lalu mengajak seluruh elemen masyarakat sekitar, termasuk AMPB, menyampaikan aspirasi melalui cara yang dianggap elegan, konstitusional, dan bermartabat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sekitar termasuk AMPB demi mengedepankan cara-cara elegan, konstitusional dan bermartabat dalam mengawal agenda antikorupsi,” ujarnya.

KAMMI menegaskan penolakan tersebut bukan ditujukan demi membungkam aspirasi antikorupsi masyarakat sekitar Pati maupun elemen masyarakat sekitar lainnya, melainkan demi menjaga persatuan nasional serta marwah simbol negara.

“Cita-cita kemerdekaan yang adil, makmur dan bebas dari korupsi cuma dapat kita wujudkan apabila seluruh elemen bangsa bergerak bersama dalam bingkai persatuan, bukan dari sekat-sekat kedaerahan atau kelompok yang saling berhadap-hadapan,” tegasnya.

Reporter: Agustin Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *