Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menerangkan alasan pihaknya tidak menyerahkan izin masyarakat sekitar Pati bermalam di kantor YLBHI, Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Muhammad Isnur menegaskan alasan utama lantaran bangunan dalam kondisi renovasi.

Keputusan tidak mengizinkan masyarakat sekitar Pati yang berencana berdemonstrasi di Jakarta pada pekan depan, bermalam di kantor, YLBHI semata demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Lagi direnov dan pembangunan. Ruangan gak dapat dipakai dan bahaya juga sejumlah material, serta pekerja lagi membangun juga,” kata Isnur kepada MediaMerdeka.com, Sabtu (22/8/2026).

Kondisi gedung yang penuh bersama peralatan dan bahan bangunan tidak mebarangkalikan demi ditempati, apalagi demi bermalam.

“Kami telah sampaikan dan dapat dilihat langsung situasinya. Jadi malah membahayakan apabila di situ,” ujar Isnur.

Apalagi, kondisi siang hari, sejumlah pekerja yang lalu lalang demi merenovasi gedung.

“Di untukan luar juga kan lagi ditutup seng seluruh dan memang dalam area proyek pembangunan,” kata Isnur.

Isnur menerangkan bahwa demi sementara, acara-acara yang diselenggara YLBHI bertempat di gedung, ditiadakan imbas renovasi.

“Dan memang seluruh acara-acara publik sementara di YLBHI kami off kan. Konsultasi hukum dan oleh LBH Jakarta saja dilakukam online,” kata Isnur.

Semasih belumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi seluruh masyarakat sekitar, termasuk masyarakat sekitar Pati tetap diperbolehkan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi pada 26 atau 27 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan Pramono ketika ditanya mengenai antisipasi kedatangan massa dari Pati demi aksi di Jakarta, tepatnya di depan Geudng DPR RI, Senayan, Jakarta.

Namun, ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak berarti masyarakat sekitar diperbolehkan menjalankan perusakan maupun tindakan anarkis.

“Tetapi yang tidak boleh menjalankan perusakan, menjalankan anarkis dan menjalankan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *