Legislator PDIP: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran, Jangan Jadikan Desil DTSEN Patokan Tunggal

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mengimbau pihak pemerintah berhati-hati dalam memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya demi menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi.

Yulian Gunhar menilai, polemik mengenai posisi sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 DTSEN memperlihatkan bahwa kualitas dan cara membaca data tersebut perlu mendapat perhatian serius.

Sebab, muncul keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa posisi desil mereka tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

“Subsidi memang wajib tepat sasaran, namun jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pihak pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” kata Gunhar dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurut Gunhar, pihak pemerintah perlu memahami bahwa desil merupakan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut.

Karena itu, masyarakat sekitar yang masuk desil 9 atau 10 tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat sekitar kaya dan tidak membutuhkan subsidi.

“Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan lantaran itu otomatis tidak berhak menyambut baik subsidi. Desil wajib dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” ujarnya.

Gunhar menyebutkan, apabila desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional, maka ambang demi masuk kelompok 10 persen teratas masih belum tentu memperlihatkan tingkat kekayaan sebagaimana persepsi masyarakat sekitar.

Termakin, kondisi ekonomi setiap rumah tangga amat beragam dan dapat berubah bersama cepat.

Karena itu, lanjut Gunhar, DTSEN sebaiknya digunakan sebagai instrumen penyaringan awal (screening tool), bukan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi.

“Pemerintah wajib mengkombinasikan DTSEN bersama data lain yang makin menggambarkan kondisi riil rumah tangga. Misalnya data konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga,” jelasnya.

Menurut Gunhar, pendekatan tersebut penting agar reformasi subsidi energi tidak cuma mengejar efisiensi anggaran, namun juga mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia menegaskan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar reformasi subsidi energi tidak menghilangkan hak masyarakat sekitar cuma lantaran kelemahan dalam sistem pendataan.

“Fraksi PDI Perjuangan mengonfirmasi masyarakat sekitar masyarakat sekitar tidak kehilangan haknya demi memperoleh pelayanan sosial lantaran lemahnya kualitas DTSEN yang memakai desil. Karena itu, pihak pemerintah wajib mengonfirmasi datanya benar semasih belum menjadikan data tersebut sebagai dasar demi mengubah atau mencabut subsidi,” tegas Gunhar.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *