Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kedutaan Besar Thailand di Jakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat sekitar negaranya menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Indonesia.

Abu vulkanik dari gunung api tersebut dilaporkan membumbung hingga makin dari 15.000 meter dan mengganggu aktivitas penerbangan di Jakarta.

Pihak Kedutaan Besar Thailand mengeluarkan peringatan demi masyarakat sekitarnya pada 6 September 2026.

Kedutaan Besar Thailand mengimbau masyarakat sekitar Thailand dan wisatawan yang berada di wilayah terdampak demi terus mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan erupsi.

Warga Thailand juga diminta memantau informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia serta pengumuman resmi Kedutaan Besar Thailand di Jakarta.

“Warga Thailand dan wisatawan di wilayah tersebut diminta mengikuti informasi secara ketat serta menghindari perjalanan mendekati kawasan gunung berapi demi keselamatan,” demikian imbauan Kedutaan Thailand bagaikan dikutip dari Siamrath

Dampak erupsi gunung Anak Krakatau berimbas di sektor penerbangan.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma di Jakarta dilaporkan menghentikan sementara layanan operasional pada 6 September 2026.

Keaparatur negara kementerianan Perhubungan mencatat sekitar 467 penerbangan terganggu bersama jumlah penumpang terdampak mencapai 150.000 orang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan gangguan tersebut terjadi setelah enam bandara ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Enam bandara yang ditutup yakni Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Pondok Cabe, Bandara Budiarto Curug, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung.

“Sejauh ini 150.000 (penumpang) dampak penerbangan yang terdampak sekitar 460-an, 467 (penerbangan) bila tidak salah,” kata Dudy kepada wartawan.

Dudy menyebutkan pihak pemerintah pada saat ini masih fokus menangani para penumpang yang penerbangannya terdampak.

Salah satu yang menjadi perhatian merupakan mengonfirmasi maskapai memenuhi hak penumpang, termasuk proses pengembalian dana atau refund tiket.

“Kami telah menyampaikan kepada airline bahwa lantaran ini merupakan pembatalan, jadi hak-hak penumpang demi menjalankan refund itu wajib dijamin,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *