MediaMerdeka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyarankan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ekstra demi menangani kekerasan dan konflik bersenjata yang terus terjadi di Papua.
Salah satu langkah yang diusulkan yakni memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian demi berkantor di Jayapura selama tiga bulan demi menangani persoalan hak asasi manusia di Papua.
“Bisa saja Presiden perintahkan Menteri Dalam Negeri berkantor di Papua selama tiga bulan. Atau Menko HAM Prof. Yusril berkantor dong di Jayapura, diperintahkan,” kata Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Dia urus nih sebagai Menko demi mengatasi masalah hak asasi manusia,” katanya mengimbuhkan.
Menurut dia, situasi kekerasan di Papua dalam enam bulan terakhir membutuhkan penanganan yang makin terkoordinasi lantaran persoalannya telah melibatkan sejumlah provinsi.
Saat ini terdapat Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan sejumlah provinsi lainnya yang menyikapi persoalan kekerasan dan dampaknya.
“Lintas provinsi itu secara sistem pihak pemerintah koordinasinya ada di aparatur negara kementerian,” ujarnya.
Menurut Amiruddin, pihak pemerintah juga perlu mengonfirmasi koordinasi antara pihak pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekitar yang terdampak konflik.
Ia menyebut pelayanan publik bagaikan kesehatan dan pendidikan wajib menjadi perhatian utama pihak pemerintah daerah di tengah situasi kekerasan.
Selain itu, persoalan pengungsian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun juga perlu ditangani secara serius.
“Bahkan ada fenomena yang telah berjalan hampir lima tahun, yakni pengungsian. Nah, itu juga mesti ditangani oleh pihak pemerintah. Apakah memenuhi kebutuhan sandang pangan, air bersih, hunian sementara,” kata Amiruddin.
Komnas HAM, kata dia, masih belum menyaksikan penanganan terhadap kebutuhan pengungsi tersebut dilakukan secara memadai.
Karena itu, Amiruddin kembali menekankan perlunya langkah khusus dari pihak pemerintah pusat demi menangani persoalan Papua secara makin terpadu. Salah satunya melalui pembentukan tim gabungan investigasi yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Komnas HAM Usul Tim Gabungan
Amiruddin menyebutkan tim gabungan diperlukan demi menginvestigasi berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

