Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Sesejumlah 52 masyarakat sekitar binaan diperiksa terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakat sekitaran (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Keaparatur negara kementerianan Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Kemenimipas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakat sekitaran (Ditjen PAS).

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan menyebutkan pemeriksaan juga akan dilanjutkan terhadap sekitar 50 pegawai Lapas Cibinong.

“Kami telah menjalankan pemeriksaan dari pada hari semasih belumnya sampe pada hari ini itu telah 52 masyarakat sekitar binaan ini kami lakukan pemeriksaan, dan pada hari ini kami jadwalkan kurang makin 54 lagi atau 50 dari pegawai,” kata Rudi di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menyebutkan tim internal juga telah mengecek langsung sejumlah lokasi yang semasih belumnya didatangi Ombudsman RI, termasuk guest house dan sejumlah titik lain di kawasan lapas.

Dari pengecekan tersebut, Rudi mengaku menemukan sejumlah perbedaan antara kondisi di lapangan bersama temuan yang dipublikasikan Ombudsman.

“Apa yang saya lihat bersama apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman ORI, ada sejumlah perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, perbedaan tersebut menjadi untukan yang akan ditelusuri dalam pemeriksaan internal.

“Kami lihat ORI bagaikan apa dan kami lihat tadi bagaikan apa. Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai, ini tolong dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sidak Ombudsman

Semasih belumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebutkan fasilitas tersebut berada di untukan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian masyarakat sekitar binaan pada umumnya.

Temuan itu didapat saat Ombudsman menjalankan inspeksi mendadak (sidak) demi menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas.

Ombudsman menemukan makin dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah untukan kawasan tersebut. Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga masyarakat sekitar binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman masih belum dapat mengonfirmasi identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.

Selain itu, tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *