MediaMerdeka.com – Isu mengenai legitimasi posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir panas usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di tengah gencarnya sorotan publik atas dugaan pemalsuan surat keterangan lulus hingga gugatan keabsahan pendidikan MK, keberadaan partai politik pendukung koalisi pihak pemerintah justru dinilai seolah menguap.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai kondisi sepi pembelaan ini memperlihatkan betapa rapuhnya posisi tawar sang wakil kepala negara di lingkar kekuasaan.
Gelombang kritikan dan tuduhan yang mengarah pada Gibran terkesan dibiarkan tanpa adanya benteng politik di parlemen.
“Terkesan wakil kepala negara itu cuma sendirian menyikapi badai-badai persoalan itu,” kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Secara teoritis, dinamika ini bersumber dari kelemahan mendasar dalam skema kepala negarasialisme multipartai yang diterapkan di Indonesia.
Ia bilang dalam konteks struktur politik nasional, posisi wakil kepala negara kerap kali tidak memiliki basis dukungan yang kokoh di parlemen.
“Jadi bila per pada hari ini kita menyaksikan rata-rata secara umum, bagaimana seorang wakil kepala negara bagaikan Gibran, itu terkesan sendirian menyikapi begitu sejumlah persoalan yang dihadapi, termasuk juga soal keabsahan ijazahnya, di mana partai-partai koalisional misalnya tidak sempat menyerahkan, misalnya pasang badan secara politik, ini tentu merupakan untukan dari efek apa yang disebut bersama kepala negara minority,” tuturnya.
Menurut dia, ketiadaan dukungan parlementer yang signifikan ini bertambah parah lantaran Gibran tidak menaungi atau menjadi kader dari partai politik mana pun yang sukses menembus Senayan.
“Bagi saya kenapa Gibran terkesan sendirian tidak ada yang membela? Ya lantaran memang tidak ada partai politik yang lolos di parlemen yang lalu menjadikan Gibran atau Gibran menjadi kader di dalamnya,” ujar dia.
Jika menilik peta kekuatan politik pada saat ini, pembelaan terhadap Gibran cuma datang dari partai non-parlemen.
Kondisi ini dinilai amat kontras bila dibandingkan bersama posisi politik wakil kepala negara di era-era pihak pemerintahan semasih belumnya yang memiliki basis dukungan partai legendaris atau jangkar kultural.
“Hanya PSI lah yang lalu senantiasa pasang badan, tapi kita pun juga tahu bahwa PSI merupakan partai politik yang tidak lolos ke Parlemen,” katanya.
Kondisi tersebut diperparah oleh fakta bahwa posisi wakil kepala negara tidak memegang kendali eksekutif tertinggi.
Hal inilah yang menciptakan partai-partai di koalisi pihak pemerintahan enggan mengambil risiko politik cuma demi membentengi sang wakil kepala negara.
“Bargain politik wakil kepala negara Republik Indonesia pada saat ini itu dianggap tidak terlampau kuat dan tidak terlampau begitu signifikan mempengaruhi komunikasi politiknya bersama partai-partai politik yang ada di parlemen pada saat ini,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

