Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 sejumlah waktu lalu diduga diwarnai praktik money politics atau politik uang. Uang tersebut disinyalir digunakan demi mengarahkan para pengurus mendukung calon Rais Aam tertentu.

Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto menyerahkan keterangan, kronologi, hingga barang bukti yang diduga mengindikasikan tindak lancung tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang sempat kami terima. Ini bukan kasus tunggal,” kata Bagus.

Berdasarkan keterangan dalam dokumen yang diserahkan Bagus, fulus tersebut diduga berasal dari pihak yang mengaku sebagai tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Uang tersebut diduga bertujuan demi mengondisikan suara dalam proses pemilihan Rais Aam.

Bagus bercerita, peristiwa itu bermula pada 8 Agustus 2026 saat Koordinator Wilayah NU Kalbar, Kholil, mengumpulkan seluruh pengurus cabang dan wilayahnya demi berangkat ke Jakarta.

Setelah rangkaian kegiatan awal berakhir, Kholil mengumpulkan para pengurus tersebut di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, dan diduga menyerahkan uang muka sebesar Rp40 juta demi setiap perwakilan.

Dalam keterangannya, sejumlah pihak diduga menyambut baik aliran dana tersebut. Di antaranya, Rais Syuriah PWNU Kalbar Ismail Ghofur, perwakilan PCNU Kubu Raya Abdussalam dan Munif, PCNU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf dan Kusyairi Usman, serta PCNU Sanggau Nasri dan Amin Syukur.

Lalu, perwakilan PCNU Mempawah Mahmud Jayadi dan Bukhari, PCNU Bengkayang Damssir dan Basori, PCNU Kayong Utara Kusnan dan Nazril, serta PCNU Kota Singkawang Suhadi.

Selain itu, uang juga diberikan kepada perwakilan PCNU Kota Pontianak Ahmad Faruki dan Husni Mubarok, PCNU Melawi Rofingi, PCNU Landak Eko Santoso, serta PCNU Sekadau Bagus Fitrianto dan timnya.

Setelah itu, Kholil diduga melunasi uang muka kepada para pengurus tersebut menjelang Muktamar NU ke-35 di hotel yang disinyalir milik Gus Ipul, yakni Hotel Fatma di Jombang, Jawa Timur.

Karena ada upaya pengerahan suara yang ilegal, Bagus memutuskan demi mengembalikan uang tersebut sekaligus melapor kepada KPK.

Bagus menginginkan KPK dapat turun tangan menindaklanjuti laporannya dan memeriksa aktor-aktor di baliknya.

Kata dia, sejumlah pengurus cabang NU juga berencana mengambil langkah serupa.

“Setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap menjalankan langkah serupa demi mengembalikan uang yang mereka terima.”

Reporter: Alif Bintang

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *