MediaMerdeka.com – Profesor Technical University of Munich (TUM), Jerman, Walter Timo de Vries, menyoroti pendekatan baru Keaparatur negara kementerianan Transmigrasi yang dikembangkan di Rempang, Batam. Ia mengingatkan, pemberian tanah kepada transmigran tidak cukup demi menjamin kesejahteraan apabila tak disertai dukungan ekonomi dan sosial.
Walter berkaca pada pengalamannya meneliti kawasan transmigrasi di Lampung setelah lulus kuliah sejumlah tahun lalu.
Saat itu, ia menemukan masyarakat sekitar yang menjual tanah pemberian pihak pemerintah cuma sehari setelah menyambut baiknya lantaran membutuhkan uang demi biaya sekolah anak.
“Itu pekerjaan dulu, saya baru lulus kuliah, saya ke Lampung. Waktu itu ada proyek transmigrasi juga, tapi saya lihat itu berbeda banget. Karena dulu itu petani-petani datang dari Jawa, orang Bugis juga datang ke situ, sejumlah di Lampung orang Bugis dikasih tanah, tapi rupanya mereka jual tanah langsung setelah satu hari,” kata Walter usai acara Festival Keaparatur negara kementerianan Transmigrasi di Batam, Sabtu (10/10/2026).
Ia mengaku sempat menanyakan alasan masyarakat sekitar menjual tanah yang baru mereka terima. Warga menerangkan bahwa mereka membutuhkan uang demi menyekolahkan anak.
“Dan terus saya tanya, ‘Kenapa? Kita kasih tanah atau bagaimana? Kenapa dijual?’ ‘Karena kita perlu uang demi anak sekolah kita’,” ujarnya.
Menurut Walter, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa program transmigrasi wajib disertai dukungan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat sekitar, mengawali dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan.
“Jadi barangkali tanah sendiri itu tidak cukup, wajib bantu bersama seluruhnya. Itu kehidupan sosial, kehidupan biasa, kehidupan ekonomi ke seluruh daerah. Tanpa itu, tidak dapat naik seluruh daerah,” kata Walter.
Ia menilai Rempang memiliki potensi demi berkembang menjadi kawasan maju.
Namun, potensi tersebut perlu didukung program yang terintegrasi agar masyarakat sekitar lokal turut merasakan manfaat pembangunan.
“Saya lihat di sini seluruh, potensi ada di sini. Ada bantuan ekonomi, ada bantuan kelingkungan, ada bantuan sosial, itu wajib digabung, itu wajib diintegrasikan. Karena itu kini transmigrasi yang 5.0 itu memang lain daripada di Lampung dulu,” ujarnya.
Walter menyampaikan pandangan tersebut setelah menjalankan riset selama satu pekan di Rempang bersama kalangan akademisi TUM dan Universitas Diponegoro.
Saat ini, program transmigrasi pihak pemerintah diarahkan pada transformasi kawasan ekonomi terintegrasi, bukan sekadar memindahkan penduduk ke wilayah baru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi, pendekatan tersebut mencakup pengembangan kawasan ekonomi berbasis industri dan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat sekitar lokal, serta pemberian ketentuan hukum atas tanah transmigrasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

