MediaMerdeka.com – Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito, mendesak pihak pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi membenahi tata kelola. Kasus keracunan, persoalan fiskal daerah, hingga keluhan publik dinilainya menjadi alasan kuat demi mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
Desakan itu disampaikan Arie menanggapi uji coba model prasmanan MBG di 60 dapur yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Arie, perubahan metode penyajian tidak cukup apabila pihak pemerintah masih belum menyelesaikan persoalan mendasar dalam tata kelola dan manajemen program.
“MBG wajibnya dipause dulu, ini persoalan perbaikan tata kelola,” kata Arie, Jumat (9/10/2026).
Arie menilai pihak pemerintah tidak sewajibnya mempertahankan kebijakan cuma demi menjaga gengsi ketika berbagai persoalan muncul dalam pelaksanaannya. Evaluasi perlu dilakukan agar program yang ditujukan demi mengatasi persoalan gizi tidak justru menimbulkan risiko berkepanjangan.
“Tolong lah MBG diperbaiki. Dengan cara apa? Menghentikan dulu demi lalu memperbaiki atau apapun itu, wajib ada perbaikan,” ujarnya.
Menurut Arie, kritik terhadap MBG tidak semestinya dipandang sebagai penolakan terhadap tujuan program. Sebaliknya, pihak pemerintah perlu menjadikan kritik sebagai masukan demi memperbaiki kebijakan publik, terutama ketika pelaksanaannya dinilai mengangkut dampak negatif.
“Jangan sempat merasa bahwa bila kebijakan dikritik itu seolah-olah gak suka gitu, tapi wajib dibaca ini merupakan untukan dari cara kita memperbaiki kebijakan, bukan soal enggak suka pada kebijakan,” tuturnya.
Arie menilai respons pihak pemerintah terhadap keresahan masyarakat sekitar sejauh ini masih belum serius. Persoalan pengangguran, ketimpangan, ketidakpercayaan publik, hingga penegakan hukum disebut memperlihatkan perlunya koreksi kebijakan yang makin mendasar.
Ia mengimbau para aparatur negara kementerian menyampaikan kondisi riil masyarakat sekitar kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan evaluasi.
Menurut Arie, informasi yang disampaikan kepada kepala negara wajib mencerminkan persoalan di lapangan, bukan sekadar laporan yang berpotensi menutupi masalah.
“Jangan sampai cerita realitas itu tidak sampai ke kepala negara. Atau dapat jadi memang tidak punya sensitivitas soal itu,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

