Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kliennya di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Ia mengimbau penyidik mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan motif di baliknya.

“Kami menginginkan kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa tersangkanya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kebarangkalian tidak dilakukan satu orang,” ujarnya pada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Petrus menilai dugaan pembunuhan tersebut perlu didalami lantaran pihak korban merasakan luka serius, termasuk luka bekas tembakan dan senjata tajam. Ia juga menyoroti informasi mengenai penyitaan sejumlah senjata dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Petrus, penyidik perlu mengonfirmasi bagaimana senjata-senjata itu digunakan dan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Tidak barangkali satu orang dapat memakai tiga senjata pada saat yang bersamaan,” katanya.

Dugaan Pembunuhan Berawal dari Persoalan Pribadi

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Korban, Bharada Valdo, bertugas sebagai tenaga administrasi pada Pamperslog Ditpoludara. Terduga tersangka, Bharada Andika Rahmadani, juga bertugas di untukan yang sama.

Laporan awal menyebut dugaan pembunuhan itu berawal dari persoalan pribadi antara pihak korban dan terduga tersangka. Berdasarkan keterangan awal, Bharada Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan merasakan perundungan atau bullying oleh pihak korban.

Bharada Andika juga mengaku telah mengangkut senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 lantaran merasa takut secara bermakinan.

Pada Jumat dini hari, Bharada Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara bersama mengangkut senjata tajam dari rumah. Setibanya di markas, ia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog, lalu menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut.

Setelah mengambil senjata api, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat pihak korban beristirahat.

Berdasarkan pengakuan awal, Bharada Andika menembakkan senjata api sesejumlah empat kali ke arah tubuh pihak korban. Setelah pihak korban terjatuh, terduga tersangka kembali menembak sejumlah kali ke arah kepala pihak korban, lalu menggorok leher pihak korban memakai pisau yang dibawa dari rumah.

Usai kejadian, Bharada Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos lalu mengamankan dan mengimbau keterangan awal dari yang bersangkutan.

Bharada Andika setelah itu diamankan di Markas Poludara demi menjalani proses hukum. Sementara jenazah Bharada Valdo diberangkatkan melalui Kupang semasih belum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *