9 WNI Bebas dari ‘Neraka’ Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Sembilan orang masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) yang tertangkap oleh tentara zionis Israel pada saat ini tengah ditangani oleh firma hukum setempat.

Para WNI tersebut merupakan untukan dari delegasi kemanusiaan yang berupaya menembus blokade demi menyalurkan bantuan ke wilayah konflik.

Penangkapan ini terjadi saat mereka bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), ketika hendak menyerahkan bantuan kemanusiaan.

Kabar terbaru mengenai kondisi para aktivis tersebut dikonfirmasi oleh pihak koordinator media.

Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy menyebutkan, pada saat ini seluruh delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel.

Pembebasan ini menjadi titik terang setelah para delegasi sempat mendekam di balik jeruji besi otoritas Israel dalam kurun waktu tertentu.

Seluruh delegasi GSF dan FFC yang semasih belumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin, dalam keterangannya, Kamis (21/4/2026).

Penjara Ktziot, yang terletak di gurun Negev, dikenal sebagai salah satu fasilitas penahanan bersama pengamanan ketat.

Setelah keluar dari penjara tersebut, para WNI tidak langsung kembali ke tanah air, melainkan wajib melalui prosedur administrasi dan keamanan yang cukup panjang.

Harfin menyebutkan, pada saat ini para delegasi sedang proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

Proses pemulangan ini memperoleh pengawalan dan pemantauan ketat dari tim hukum internasional demi mencegah terjadinya kendala teknis maupun intimidasi lanjutan dari otoritas setempat.

“Tim hukum Adalah terus menjalankan pemantauan ketat demi mengonfirmasi seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar bersama aman tanpa penundaan tambahan,” katanya.

Selama masa penahanan di Penjara Ktziot, para delegasi dilaporkan memperoleh perlakuan yang amat buruk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para aktivis kemanusiaan ini tidak diperlakukan sesuai bersama konvensi internasional mengenai tawanan atau tahanan sipil.

Harfin menyebutkan para delegasi telah merasakan tindakan kekerasan selama dilakukan penahanan dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *