MediaMerdeka.com – Pihak Padepokan Padang Ati akhirnya angkat bicara setelah pimpinannya yang berinisial A ditangkap oleh pihak kepihak kepolisianan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santriwati.
Kasus ini semasih belumnya telah ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat sekitar lantaran melibatkan seorang tokoh agama yang selama ini dihormati.
Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar luas, pihak pengurus Padepokan Padang Ati mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada berbagai akun media sosial serta pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi terkait kasus tersebut.
Dalam surat itu, mereka mengimbau agar unggahan yang berkaitan bersama kasus tersebut dalam waktu dekat dihapus atau di-take down dari berbagai platform.
Tidak cuma itu, mereka juga mengimbau agar para penyebar informasi tersebut menciptakan pernyataan permintaan maaf kepada padepokan Padang Ati, pengasuh, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Mereka juga mengimbau agar pihak yang menyebarkan informasi tersebut datang langsung atau “sowan” demi menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengasuh pesantren.
Dalam surat edaran tersebut, pihak pengurus menilai bahwa penyebaran informasi di media sosial telah menggiring opini publik ke arah yang negatif terhadap Pondok Pesantren Padang Ati.
Mereka beranggapan bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang sebenarnya dan justru berpotensi merugikan nama baik lembaga pendidikan tersebut.
“Karena unggahan tersebut menggiring opini masyarakat sekitar menjadi berasumsi negatif terhadap Pondok Pesantren Padang Ati dan pengasuh,” demikian isi pernyataan dalam surat edaran tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa permintaan ini disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga nama baik lembaga padepokan yang diklaim sebagai pesantren.
Sementara itu, kasus yang melibatkan pimpinan pondok pesantren berinisial AKF (54) ini semasih belumnya telah menjadi perhatian luas publik.
AKF yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan padepokan tersebut diamankan oleh pihak kepihak kepolisianan di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Ia diduga menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret seorang santriwati berinisial F.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kehamilan santriwati tersebut yang sempat menimbulkan kejanggalan di tengah masyarakat sekitar.
Awalnya, muncul berbagai spekulasi dan narasi tidak masuk akal terkait kondisi pihak korban.
Namun, penyelidikan pihak kepolisian lalu mengungkap fakta bahwa kehamilan tersebut bukanlah kejadian misterius, melainkan diduga akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun, telah ada sejumlah santriwati yang menginformasikan bahwa menjadi pihak korban pencabulan sang kiai.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

