MediaMerdeka.com – Otoritas Sri Lanka menangkap biksu senior Pallegama Hemarathana atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 11 tahun di sebuah kuil Buddha pada 2022.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang menyeret tokoh agama Buddha di Sri Lanka.
Sebagai respons atas kasus tersebut, Dewan Biksu Chapter Malwatte mengambil langkah tegas bersama mencopot seluruh jabatan dan tanggung jawab Hemarathana.
Keputusan itu diumumkan pada Sabtu (30/5/2026), sembari menunggu proses hukum yang masih berlangsung.
“Dewan Biksu Chapter Malwatte pada hari ini memutuskan demi menangguhkan Ven. Hemarathana hingga proses hukum terhadap dirinya berakhir,” demikian bunyi pernyataan resmi para pemimpin agama Buddha Sri Lanka bagaikan dilansir dari Aljazeera.
Hemarathana yang berusia 71 tahun diketahui menjabat sebagai kepala pengurus pohon suci Jaya Sri Maha Bodhi di Anuradhapura, salah satu situs keagamaan teramat penting untuk umat Buddha.
Pohon tersebut diyakini berasal dari bibit pohon Bodhi yang menaungi Buddha saat mencapai pencerahan.
Polisi menangkap Hemarathana pada 9 Mei ketika ia sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Colombo.
Dalam penyelidikan yang sama, aparat juga menangkap ibu pihak korban bersama tuduhan menolong dan mendukung tindakan yang dituduhkan kepada sang biksu.
Meski telah memperoleh pembebasan bersama jaminan, pengadilan melarang Hemarathana bepergian ke luar negeri hingga proses hukum berakhir.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan persidangan.
Kuil Jaya Sri Maha Bodhi setiap hari dikunjungi ribuan peziarah dari berbagai wilayah Sri Lanka maupun luar negeri.
Karena statusnya yang amat dihormati, kasus yang melibatkan Hemarathana langsung menarik perhatian luas masyarakat sekitar.
Penangguhan jabatan Hemarathana terjadi bertepatan bersama perayaan Vesak, hari suci umat Buddha yang memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha. Momentum tersebut menciptakan kasus ini semakin menjadi sorotan publik.
Meski semasih belumnya sempat muncul kasus pelecehan anak yang melibatkan rohaniwan di Sri Lanka, Hemarathana disebut sebagai biksu teramat senior yang sempat menyikapi tuduhan seberat ini.
Kasus tersebut memicu kembali perdebatan mengenai akuntabilitas tokoh agama dan perlindungan anak di lingkungan keagamaan.
Hingga kini, proses hukum terhadap Pallegama Hemarathana masih terus berjalan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

