Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Koalisi Danantara Monitor mengajukan permohonan informasi publik kepada Danantara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait laporan keuangan dan laporan kinerja lembaga tersebut yang hingga kini masih belum dipublikasikan.

Permohonan disampaikan langsung ke Wisma Danantara, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menyerahkan surat permohonan informasi kepada petugas front desk sekitar pukul 11.40 WIB.

Semasih belumnya, koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sekitar sipil itu juga menyerahkan surat serupa kepada BPK RI sekitar pukul 11.00 WIB.

Surat diterima Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI, Hardini Lestiani Hernusa.

Pengurus Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tamara Seira Herlambang, menyebutkan hingga Juni 2026 masih belum ada publikasi resmi dari Danantara terkait laporan keuangan tahun 2025 maupun laporan kinerja tahunannya.

“Padahal publikasi dan transparansi dari laporan keuangan dan laporan kinerja tahunan tersebut amat penting, lantaran mengingat Danantara punya kewenangan yang amat luas dan juga mengelola aset yang amat besar yang ada di dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh BUMN,” kata Seira kepada wartawan.

Menurut dia, laporan tersebut sewajibnya dipublikasikan secara terbuka tanpa wajib didahului permohonan informasi dari masyarakat sekitar.

Koalisi menilai keterbukaan informasi penting demi mengonfirmasi publik dapat mengawasi pengelolaan investasi dan aset negara yang dilakukan Danantara.

Seira mengingatkan besarnya kewenangan dan aset yang dikelola Danantara wajib diimbangi bersama transparansi dan akuntabilitas yang kuat.

“Dengan kewenangan yang amat luas, aset yang dikelola (Danantara) amat besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka ya celah korupsi amat barangkali terjadi,” ujarnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Danantara, koalisi mengimbau tiga dokumen dibuka kepada publik, yakni laporan kinerja tahunan 2025, laporan keuangan tahun 2025, dan laporan keuangan triwulan pertama 2026.

Sementara kepada BPK RI, koalisi mengimbau lembaga auditor negara itu memaksimalkan kewenangannya demi memeriksa dan mengaudit Danantara serta mempublikasikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Danantara tahun 2025.

Koalisi menginginkan keterbukaan laporan keuangan dan hasil audit dapat memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan aset negara yang berada di bawah Danantara.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *