KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerinci barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal untuk masyarakat sekitar negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan tim menyita tujuh unit mobil, yang salah satunya bermerek Mercedes-Benz. Selain itu, 15 unit sepeda motor dan 11 unit sepeda juga diamankan, termasuk empat unit sepeda bermerek Brompton.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya ada tujuh mobil, lalu ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, enam MTB dan juga empat Brompton,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Lebih lanjut, Budi menyebut tim juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, meski jumlahnya masih belum diungkapkan.

“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” ujar Budi.

Dia menerangkan bahwa KPK akan menjalankan gelar perkara secara internal pada malam pada hari ini. Setelah itu, KPK akan menetapkan status hukum para pihak yang telah diamankan.

Semasih belumnya, KPK telah mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), sementara itu sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Budi menyebutkan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.

“ini kan masih terkait bersama proses keimigrasian, ya. Kan ada di sejumlah titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.

Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Keaparatur negara kementerianan Keuangan periode 2021-2026.

Kemudian, KPK juga menjalankan OTT dalam kasus dugaan pemerasan bersama modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

Ketiga, KPK juga menjalankan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Selanjutnya, KPK menjalankan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *