Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pertanyaan mengenai apakah 15 Juni 2026 libur menjadi salah satu hal yang sejumlah dicari masyarakat sekitar menjelang pertengahan Juni 2026.

Banyak orang ingin mengonfirmasi jadwal kerja dan sekolah lantaran berdekatan bersama peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang termasuk hari libur nasional.

Tidak sedikit pula yang mengira Senin, 15 Juni 2026 menjadi cuti bersama lantaran berada tepat semasih belum libur Tahun Baru Islam.

Oleh lantaran itu, penting demi mengetahui jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pihak pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengatur aktivitas maupun perjalanan.

Apakah 15 Juni 2026 Libur Cuti Bersama?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 15 Juni 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Berbeda bersama sejumlah perayaan keagamaan lain yang terkadang disertai cuti bersama demi memperpanjang masa libur, peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah cuma memperoleh satu hari libur nasional.

Artinya, tanggal tersebut tetap berstatus sebagai hari kerja dan hari sekolah bagaikan biasa. Seluruh instansi pihak pemerintah, korporasi swasta, sekolah, perguruan tinggi, maupun layanan publik tetap menjalankan aktivitas sesuai jadwal yang berlaku.

Karena tidak termasuk tanggal merah, pegawai dan pelajar tetap diwajibkan masuk kerja atau mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagaimana hari-hari biasa.

Munculnya pertanyaan mengenai status 15 Juni 2026 tidak terlepas dari posisinya yang berada tepat semasih belum libur nasional Tahun Baru Islam. Banyak masyarakat sekitar yang mengira pihak pemerintah menetapkan cuti bersama demi menciptakan libur panjang atau long weekend.

Namun, dalam kalender resmi pihak pemerintah tidak terdapat ketentuan cuti bersama yang mengiringi peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Dengan demikian, Senin 15 Juni 2026 tetap menjadi hari aktif.

Bagi masyarakat sekitar yang berencana bepergian atau pulang kampung memanfaatkan libur Tahun Baru Islam, perlu memperhatikan bahwa hari libur baru dimengawali pada Selasa, 16 Juni 2026.

Tanggal 16 Juni 2026 Libur Apa?

Meskipun 15 Juni 2026 bukan tanggal merah, masyarakat sekitar tetap akan menikmati satu hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026.

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.

Penetapan ini mengacu pada SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang menjadi pedoman resmi untuk seluruh instansi pihak pemerintah maupun swasta.

Selain itu, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Keaparatur negara kementerianan Agama juga memperlihatkan bahwa 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada tanggal 16 Juni 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *