Tito Karnavian Siap ‘Tempur’ Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya tengah mempersiapkan diri demi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), menyebutkan bahwa Kemendagri siap membahas RUU Pemilu, baik apabila inisiatif revisi berada di pihak pihak pemerintah maupun di DPR.

Apa pun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau demi Kemendagri, tentu akan menjadi ‘lead’ (memimpin) dari pihak pemerintah. Ya, kami mempersiapkan. Ketika timing-nya (waktu), dari pihak pemerintah ataupun DPR, kami telah siap,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Tito mengaku masih belum mendengar adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pihak pemerintah.

Kendati demikian, menurut dia, Kemendagri pada saat ini terus menjalankan kajian-kajian mengenai isu kepemiluan.

“Seperti biasalah, bila Kemendagri sebagai untukan dari pihak pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam menciptakan undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain. Kami wajib siap bersama skenario bila pihak pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami wajib siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus kini,” katanya.

Semasih belumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik yang ada di dalamnya telah siap demi membahas RUU Pemilu.

Menurut Dasco, kesiapan itu disampaikan oleh pimpinan Komisi II kepada dirinya saat rapat pimpinan DPR.

Dia menyebutkan proses revisi akan dimengawali dari penyusunan naskah akademik hingga rancangan perubahan pasal-pasal.

“Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” kata Dasco usai rapat pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).

Dalam waktu dekat, ucap dia, Komisi II DPR RI akan menggelar partisipasi publik demi menyambut baik masukan.

Dia pun telah mengimbau agar Komisi II DPR RI makin berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi.

Dasco turut menegaskan RUU Pemilu akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI.

“Karena ini pembuat undang-undang merupakan DPR dan pihak pemerintah, bagaikan yang lalu-lalu, kami akan menciptakan revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” kata Dasco.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *