Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya membantah telah menyambut baik surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait unjuk rasa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul klaim pihak kalangan akademisi yang semasih belumnya menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada kepihak kepolisianan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan hingga pada saat ini pihaknya tidak menemukan adanya surat pemberitahuan resmi dari BEM UI.

“Sampai dekat detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” kata Budi di Bundaran HI, Jumat.

Menurut Budi, kepihak kepolisianan telah menjalankan pengecekan ke sejumlah satuan kerja demi mengonfirmasi keberadaan surat tersebut.

Pengecekan dilakukan ke Polres Depok, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hasilnya nihil.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Budi merujuk Pasal 10 UU tersebut yang mewajibkan penyelenggara aksi menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis kepada kepihak kepolisianan teramat lambat tiga kali 24 jam semasih belum kegiatan berlangsung.

“Ada pemberitahuan secara tertulis kepada kepihak kepolisianan minimal 3 kali 24 jam. Kenapa? Itu telah diamanatkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Menurut dia, surat pemberitahuan diperlukan agar aparat dapat menjalankan koordinasi bersama koordinator lapangan terkait jumlah massa, lokasi aksi, hingga pengamanan di ruang publik.

“Dalam kurun waktu 3 kali 24 jam kepihak kepolisianan tentu akan berkoordinasi bersama korlap demi mempersiapkan berapa jumlah masa, di mana titik masa yang akan digunakan dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum,” jelasnya.

Aksi kalangan akademisi yang berlangsung di kawasan Jalan Sudirman dan Bundaran HI pada Jumat siang itu mengusung sejumlah tuntutan, mengawali dari penolakan pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih, hingga kritik terhadap militerisme di ranah sipil dan pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *