MediaMerdeka.com – Komisi X DPR RI menyerahkan catatan kritis terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 terkait sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan postur pagu indikatif pihak pemerintah yang dinilai masih terlalu fokus pada pembangunan sarana dan prasarana (sarpras), sementara kesejahteraan guru dan mutu pendidikan justru terabaikan.
Lalu membeberkan, bahwa berdasarkan pembahasan bersama Keaparatur negara kementerianan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) serta Keaparatur negara kementerianan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek), anggaran yang dialokasikan demi peningkatan kualitas SDM masih amat minim.
“Kami menyaksikan di pagu indikatif tersebut pihak pemerintah masih berfokus kepada sarana dan prasarana. Kesejahteraan guru masih belum begitu terlihat, peningkatan mutu dan kualitas siswa-siswi juga masih belum terlihat,” ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Salah satu temuan yang mengejutkan Komisi X merupakan adanya direktorat di Kemdikdasmen yang menangani kurikulum, namun memiliki alokasi anggaran nol rupiah. Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait keberlanjutan kualitas pembelajaran ke depan.
“Bahkan di satu direktorat yang ada di Kemdikdasmen yang menangani kurikulum saja anggarannya masih nol. Ini yang menjadi perhatian serius kami. Kami mendorong kesejahteraan guru menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Terkait besaran angka, Lalu menerangkan bahwa pagu indikatif demi Kemdikdasmen pada saat ini berada di angka Rp58 triliun bersama usulan penambahan sekitar Rp40 triliun makin.
Sementara demi Dikti Saintek sebesar Rp64 triliun bersama usulan tambahan sekitar Rp15 triliun.
Meski ada usulan penambahan besar, Lalu menyoroti bahwa alokasi tersebut masih didominasi oleh proyek fisik.
Ia mengingatkan pihak pemerintah bahwa pembangunan gedung sekolah tidak akan berdampak maksimal tanpa adanya tenaga pendidik yang sejahtera.
“Percuma sekolah sejumlah kita bangun namun gurunya tidak ada dan tidak sejahtera bersama baik. Kami mengimbau pihak pemerintah demi tidak cuma membangun fasilitas, namun juga memikirkan SDM-nya,” tambah Lalu.
Atas dasar tersebut, Komisi X DPR RI mengimbau pihak pemerintah dalam waktu dekat memformulasikan ulang pagu indikatif tersebut semasih belum ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Kebutuhan dasar pendidikan, layanan mutu, serta kualitas guru wajib masuk dalam skala prioritas utama.
Komisi X dijadwalkan akan memanggil kembali pihak pihak pemerintah pada hari Rabu mendatang demi mendengarkan perbaikan dan tindak lanjut atas masukan tersebut.
“Kami telah mengimbau pihak pemerintah mengoreksi itu semasih belum kami tetapkan kesepakatan bersama. Hari Rabu kita akan rapat kembali,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

