Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan tidak ada rencana aksi besar-besaran buruh pada Agustus hingga September 2026.

Penegasan ini disampaikan Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers virtual demi merespons beredarnya isu potensi aksi dan kerusuhan buruh dalam dua bulan tersebut.

“Untuk mempertegas posisi, menyikapi isu-isu yang menegaskan ada potensi aksi besar kaum buruh, itu tidak benar. Atau ada isu-isu yang menegaskan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Said Iqbal yang juga Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu menyebut ketentuan mengenai tidak adanya aksi lantaran empat tuntutan utama buruh pada saat ini tengah diproses oleh pihak pemerintah dan DPR RI.

Keempat isu yang dimaksud yakni revisi Permenaker Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya, penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT), pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi soal pesangon, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Said Iqbal menyebutkan telah menyampaikan seluruh tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara dan pimpinan DPR RI.

“Selaku Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, kami telah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden melalui Bapak Mensesneg, dan juga pimpinan DPR RI Bapak Profesor Sufmi Dasco Ahmad, serta telah berkoordinasi bersama Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.

Ia menekankan, apabila revisi Permenaker dalam waktu dekat diterbitkan pihak pemerintah, potensi aksi buruh yang dikabarkan tentu tidak akan terjadi.

Said Iqbal yakin bersama pernyataannya lantaran mengaku telah turun langsung memantau perkembangan penanganan keempat isu oleh pihak pemerintah dan DPR RI.

“Empat isu ini direspons bersama baik oleh pihak pemerintah dan DPR RI,” klaimnya.

Said Iqbal mengonfirmasi, seluruh anggota KSPI dan Partai Buruh akan menahan diri dari aksi selama proses pembahasan empat tuntutan itu masih berjalan.

“Sekali lagi, KSPI dan Partai Buruh dan buruh Indonesia dapat ditentukan tidak akan ada aksi di bulan Agustus-September 2026,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *