BEM UBK Ultimatum Gibran 5×24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi, menyampaikan ultimatum kepada pihak pemerintah selama 5×24 jam demi menindaklanjuti tuntutan kalangan akademisi, seusai audiensi tertutup bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Senin (15/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung makin dari satu jam itu mempertemukan perwakilan kalangan akademisi dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin bersama Wapres Gibran demi menyampaikan aspirasi secara langsung.

Abdi menyebut Gibran merespons tuntutan kalangan akademisi bersama mencatatnya dalam sebuah buku kecil.

Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami bersama buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang wajib Bapak Wapres itu ke depannya demi memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara pada hari ini,” ujarnya.

Tuntutan kalangan akademisi teruntuk dalam tiga klaster, yakni fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.

Dalam klaster fiskal dan pendidikan, kalangan akademisi mendesak pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi audit transparansi, serta pengalihan anggaran efisiensi guna mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) demi pendidikan tinggi yang terjangkau.

Pada klaster hukum, kalangan akademisi mengimbau pihak pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR RI demi menjalankan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Sementara di klaster moneter dan energi, mereka mendesak intervensi stabilitas Rupiah sekaligus pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.

Gibran pun disebut bersedia meneruskan aspirasi kalangan akademisi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Dia akan mengaudit dan mengkonsolidasi. Dia akan memberitahukan kepada pimpinan, makin khusus Presiden Prabowo Subianto. Dia akan sounding lagi,” ungkap Abdi.

Abdi menegaskan, audiensi ini bukan berarti gerakan kalangan akademisi mereda. Batas waktu pemenuhan tuntutan ditetapkan teramat lambat Jumat (19/6/2026).

Jika pihak pemerintah tidak memenuhi tuntutan dalam tenggat yang ditetapkan, kalangan akademisi mengancam akan kembali turun ke jalan.

“Kami akan turun lagi dan menjalankan aksi berjilid-jilid,” pungkas Abdi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *