Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 2,81 triliun demi tahun anggaran 2027 ke Komisi XI DPR RI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama menyampaikan bila pagu anggaran Bea Cukai 2027 ini meliputi program kebijaksanaan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi sebesar Rp 4,159 miliar.

Kemudian program pengelolaan penerimaan negara bersama alokasi Rp 749,37 miliar. Lalu yang terbesar merupakan program dukungan manajemen sesejumlah Rp 2,056 triliun.

“Kami bersama hormat memohon kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR demi dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJBC sebesar Rp 2,81 triliun,” ujar Djaka dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (15/6/2026).

Djaka memaparkan bila Bea Cukai memiliki empat fokus utama. Pertama merupakan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, yang mana Bea Cukai mengarahkan pada peningkatan fasilitas kepabeanan demi menarik investasi, meningkatkan ekspor, dan mendukung hilirisasi industri.

Langkah ini juga diperkuat bersama optimalisasi fasilitas kawasan khusus, peningkatan ekspor produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta penguatan kerja sama kepabeanan internasional.

Fokus kedua Bea Cukai yakni perlindungan masyarakat sekitar dan dukungan perekonomian. Ini mencakup penguatan kapasitas dan revitalisasi pengawasan di wilayah laut, perbatasan, pesisir, pelabuhan, dan bandar udara.

Fokus ketiga merupakan optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan di antaranya melalui intensifikasi kebijakan tarif, cukai hasil tembakau, dan tarif bea masuk pada komoditas tertentu.

“Ekstensifikasi objek penerimaan dan perluasan basis penerimaan sesuai perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat sekitar, penguatan nilai kepabeanan, serta pengembangan klasifikasi barang yang makin adaptif, dan penguatan joint program di lingkungan Keaparatur negara kementerianan Keuangan,” papar Djaka.

Fokus keempat yakni penguatan layanan dan tata kelola manajemen organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi (IT).

“Kebijakan diarahkan pada pembentukan organisasi yang makin dinamis dan adaptif, penyempurnaan proses bisnis, kepabeanan dan cukai, penguatan kompetensi dan integritas SDM, penyempurnaan core system, dan smart custom,” jelas Dirjen Bea Cukai.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *