KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik audiensi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas sejumlah agenda, salah satunya memperkuat kerja sama dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, OJK dan KPK sepakat bersinergi apabila menemukan kasus yang berkaitan bersama dugaan korupsi di sektor keuangan.

“Tadi juga sama Ketua Pak Setyo, kami akan, bila ada kasus, ya, kami akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK,” kata Friderica usai pertemuan.

Ia mengimbuhkan, penanganan perkara akan dilakukan secara kolaboratif oleh kedua institusi.

“Kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama,” ujarnya.

Selain membahas penanganan perkara, KPK dan OJK juga mendiskusikan perluasan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU). Meski demikian, Friderica masih belum merinci isi perluasan kerja sama tersebut.

“Tapi perluasan akan dilakukan, baik itu dari penanganan kasus, misalnya, lalu edukasi, lalu program,” katanya.

Menurut Friderica, kolaborasi itu juga mencakup berbagai program pencegahan korupsi serta penguatan integritas di sektor jasa keuangan.

“Berbagai program demi bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana kita penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyambut baik penguatan kerja sama bersama OJK.

Ia menyebutkan, KPK akan terus mendukung penanganan berbagai kejahatan di sektor keuangan yang berpotensi berkaitan bersama tindak pidana korupsi.

“Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK kita akan terus dukung bersama para penyidik KPK juga tentang hal-hal yang berkaitan bersama kejahatan keuangan yang barangkali nanti ada kaitannya bersama kejahatan tindak pidana korupsi,” ujar Cahya.

Selain penindakan, KPK dan OJK juga akan memperkuat kerja sama dalam bidang kajian serta pendidikan antikorupsi.

“Namun demikian terkait kajian-kajian dan juga pendidikan juga akan terus kami lakukan bersama-sama,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *