Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ribuan pekerja perkebunan sawit milik negara di Aceh tengah menyikapi tekanan ekonomi akibat aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung berbulan-bulan. Selain menggerus pendapatan pekerja, gangguan operasional tersebut juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kondisi itu terjadi di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 yang berlokasi di Aceh Utara. Kebun sawit tersebut disebut kerap diokupasi dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat sekitar setempat menjelang berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Aksi penjarahan yang berlangsung sejak September 2025 itu tidak cuma berdampak pada produksi korporasi, namun juga memukul kesejahteraan sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan tersebut.

Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi yang berlangsung selama sejumlah bulan terakhir telah menghilangkan salah satu sumber penghasilan penting untuk keluarganya.

“Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan demi menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang telah dari akhir tahun lalu kami tidak memperolehnya,” ujar Rusli bagaikan dikutip, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, hilangnya premi panen menciptakan beban ekonomi keluarga semakin berat di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.

“Sedangkan kalangan anak tetap wajib sekolah, periuk nasi wajib diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan telah tidak ada lagi. Kami cuma menginginkan penjarahan ini dalam waktu dekat berakhir agar kehidupan kami dapat kembali normal,” katanya.

Bagi pekerja perkebunan, premi hasil panen merupakan komponen penting selain gaji bulanan. Ketika produksi terganggu akibat pencurian tandan buah segar (TBS), pendapatan tambahan yang biasanya diterima pekerja ikut menghilang.

Dari sisi bisnis, dampak yang ditimbulkan juga tidak kecil. Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menyebutkan korporasi telah berupaya menjalankan pengamanan dan berkoordinasi bersama berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pihak pemerintah, demi menghentikan aksi penjarahan tersebut.

Namun hingga kini masalah masih belum terberakhirkan.

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi bersama aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga telah berulang kali. Kita juga telah mengadu ke pihak pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga telah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh masyarakat sekitar pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Menurut Yudi, luas lahan yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi sawit yang berdampak langsung pada kinerja kebun dan penerimaan negara.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Miliar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar,” terang Yudi.

Kerugian tersebut dinilai tidak cuma menimpa korporasi, namun juga masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut.

“Kita tentu amat prihatin. Sekali lagi, kita menginginkan konflik sosial antara pekerja yang merupakan masyarakat sekitar cot girek selama puluhan tahun, bersama masyarakat sekitar pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi,” ujar Yudi.

Manajemen menginginkan pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat dalam waktu dekat menolong penyelesaian persoalan tersebut. Sebab semakin lama penjarahan berlangsung, semakin besar pula kerugian yang ditanggung negara dan masyarakat sekitar sekitar.

“Untuk itu kami amat memohon bantuan seluruh pihak demi menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin sejumlah hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *