MediaMerdeka.com – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang. Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru bahwa mantan istri tersangka, Taufik Hidayat (30), diduga juga sempat merasakan perlakuan serupa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menyebutkan, penyidik telah mengimbau keterangan dari mantan istri Taufik demi mendalami pola kekerasan yang diduga dilakukan tersangka.
“Kami temui mantan istrinya yang lama, yang telah putus, itu yang sedang kita konfirmasi dan dia juga diperlakukan yang sama, namun tidak separah YTR ini,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Hendra masih belum memerinci bentuk kekerasan yang dialami mantan istri Taufik tersebut. Saat ini, penyidik masih menjalankan pendalaman demi mengonfirmasi seluruh fakta yang berkaitan bersama dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Polisi juga membuka kebarangkalian adanya pihak korban lain selain YTR dan mantan istri tersangka. Namun hingga kini, penyidik masih menunggu informasi tambahan dari masyarakat sekitar.
“Kalau ada pihak korban lainnya silahkan menginformasikan,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi titik terang terkait keberadaan Taufik yang hingga kini masih buron. Namun, demi kepentingan penyelidikan, informasi tersebut masih belum dapat diungkap ke publik.
“Sudah kita identifikasi tapi tidak dapat kita sampaikan,” katanya.
Geledah dan Sita Bukti-bukti
Semasih belumnya, pihak kepolisian telah menggeledah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Inafis pada Selasa (23/6/2026), penyidik menyita sejumlah barang, mengawali dari helm, pakaian, tas hingga benda lain yang diduga berkaitan bersama perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung makin dari dua jam dan menjadi perhatian masyarakat sekitar sekitar.
Barang-barang yang diamankan kini tengah didalami demi mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga terjadi di balik pintu kamar kos tersebut.
Kasus ini mencuat setelah YTR, masyarakat sekitar Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi kritis bersama luka berat. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya, Taufik.
Polda Jawa Barat telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta demi melacak jejak digital tersangka.
Polisi juga masih mendalami kebarangkalian adanya tindak pidana lain yang dilakukan Taufik.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

