MediaMerdeka.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai maraknya citizen journalism atau jurnalisme masyarakat sekitar dapat menjadi sistem peringatan dini (early warning system) untuk institusi kepihak kepolisianan.
Pernyataan itu disampaikan Listyo Sigit dalam acara Kompolnas Awards di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Menurutnya, keluhan dan laporan masyarakat sekitar kini semakin mudah tersebar melalui berbagai platform digital.
Di era digital, masyarakat sekitar dapat merekam, menginformasikan, sekaligus menyebarluaskan sebuah peristiwa secara langsung. Media sosial, kanal video daring, hingga grup percakapan menjadi untukan dari lanskap informasi yang bergerak cepat dan sulit dikendalikan secara terpusat.
Analis politik dan isu intelijen Boni Hargens menilai pandangan Kapolri tersebut memperlihatkan adanya upaya Polri beradaptasi bersama perubahan zaman.
Menurut Boni, perkembangan teknologi digital semestinya diikuti perubahan paradigma dalam pelaksanaan fungsi kepihak kepolisianan, terutama dalam membaca informasi yang muncul dari masyarakat sekitar.
“Era digital yang ditandai oleh amorfisme informasi di ruang maya telah sewajibnya mengangkut perubahan pada paradigma penegak hukum dalam mengevaluasi dan meredefinisi makna dan pelaksanaan dari peran serta fungsi mereka di tengah masyarakat sekitar, bangsa, dan negara,” ujar Boni.
Akademisi Universitas Indonesia itu menerangkan, amorfisme informasi menggambarkan karakter informasi digital yang tidak memiliki bentuk tetap. Informasi dapat berubah, menyebar ke berbagai arah, dan sulit dikontrol cuma melalui satu pusat informasi.
Karena itu, menurut Boni, kepihak kepolisianan tidak cukup cuma mengandalkan pendekatan konvensional dalam mengumpulkan informasi. Institusi penegak hukum membutuhkan pola kerja yang makin responsif dan adaptif terhadap perkembangan ruang digital.
“Dibutuhkan sebuah paradigma baru yang makin responsif, adaptif, dan mampu memanfaatkan sumber-sumber informasi terbuka secara cerdas dan terstruktur,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
Citizen Journalism sebagai Sumber Informasi Terbuka
Boni juga menyaksikan citizen journalism sebagai salah satu sumber informasi terbuka atau open source yang dapat dimanfaatkan institusi keamanan dan penegak hukum.
Menurut dia, informasi yang berasal dari masyarakat sekitar dapat menjadi bahan analisis demi membaca berbagai potensi gangguan keamanan, sepanjang dikelola bersama metode yang tepat dan diverifikasi secara memadai.
“Informasi yang berasal dari masyarakat sekitar luas ini, bila dikelola bersama metode yang tepat, dapat menjadi instrumen strategis dalam pemetaan potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan keamanan (ATHG),” ujar Boni.
Kerangka ATHG, kata Boni, merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam kajian keamanan nasional. Pemanfaatan informasi dari jurnalisme masyarakat sekitar dinilai dapat memperkaya analisis lantaran berasal dari kondisi lapangan yang aktual.
“Dengan memanfaatkan citizen journalism sebagai salah satu sumber masukan, analisis ATHG dapat dilakukan secara makin komprehensif, berbasis data lapangan yang aktual, dan mencerminkan kondisi riil yang dirasakan masyarakat sekitar,” katanya.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

