MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri dugaan adanya kebocoran informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Pasalnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen tak diketahui keberadaannya sejak KPK menggelar OTT pada Senin (29/6/2026) hingga pada saat ini.
“Kami akan terus menelusuri (kebocoran) informasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, kebocoran informasi ini diduga berasal dari pihak lain yang mengetahui pergerakan tim di lapangan.
Namun, Budi enggan membeberkan informasi makin lengkap mengenai dugaan kebocoran ini.
Dia menyebut tim KPK masih fokus menjalankan pencarian terhadap Suhardiman dan Zulkarnaen. Pasalnya, KPK mengaku membutuhkan keterangan keduanya demi menciptakan terang konstruksi perkara ini.
Semasih belumnya, KPK menjalankan OTT di wilayah Kuansing berkaitan bersama kasus dugaan suap jabatan. Budi menerangkan bahwa dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan 10 orang yang mayoritas ditangkap di Kuansing.
“Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dari para pihak yang diamankan itu, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK demi menjalani pemeriksaan secara intensif.
Budi membeberkan bahwa lembaga antirasuah telah menjalankan gelar perkara atau ekspos secara tertutup.
“Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya merupakan pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti elektronik dan bukti transaksi. Kemudian, ada pula satu unit mobil yang turut diamankan.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ucap Budi.
Pada kesempatan yang sama, Budi mengimbau agar Bupati Kuansing Suhardiman Hardy dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen demi menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK lantaran keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK pada saat ini,” tandas Budi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

