Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Pemerintah resmi menunda implementasi penuh pengalihan ekspor komoditas strategis nasional ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Semula, Danantara Sumberdaya Indonesia ditargetkan mengawali mengambil alih kendali ekspor batu bara, nikel, kelapa sawit hingga tembaga pada 1 September 2026. Namun kini, penerapan penuh baru akan dilakukan mengawali 1 Januari 2027.

Keputusan tersebut menciptakan rencana operasional penuh Danantara Sumberdaya Indonesia batal dimengawali pada tahun ini, meski korporasi telah resmi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan pihak pemerintah masih menyerahkan ruang transisi untuk tersangka usaha demi menjalankan aktivitas ekspor memakai skema dan mitra dagang masing-masing.

“Jadi masing-masing korporasi masih dapat ekspor bersama mitranya masing-masing. Nanti kita akan evaluasi secara paralel demi 3 bulan berikutnya dan full nanti pada tanggal 1 Januari,” ujar Airlangga dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

Meski implementasi penuh ditunda, PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi menyandang status BUMN mengawali Senin (25/5/2026). Perusahaan tersebut diproyeksikan menjadi eksportir tunggal atau pengelola sistem satu pintu ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional.

Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara, Dony Oskaria mengonfirmasi perubahan status korporasi telah rampung setelah saham negara sebesar 1 persen resmi masuk ke dalam struktur kepemilikan.

“Hari ini telah menjadi BUMN ya,” kata Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun demikian, pihak pemerintah masih memfinalisasi skema operasional dan mekanisme ekspor yang akan dijalankan Danantara Sumberdaya Indonesia.

Semasih belumnya, publik sempat menyoroti dokumen pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia bersama Nomor SK AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang memperlihatkan status awal korporasi sebagai perseroan swasta nasional tertutup.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani menegaskan status tersebut cuma fase awal administratif semasih belum resmi berubah menjadi BUMN strategis.

Pemerintah Kejar Transparansi Ekspor SDA

Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi untukan dari strategi besar pihak pemerintah dalam membenahi tata kelola ekspor komoditas SDA nasional.

Airlangga menyebut pengaturan ekspor SDA menjadi amat mendesak mengingat sektor tersebut menyumbang sekitar 60 persen total ekspor Indonesia.

Komoditas batu bara tercatat menjadi penyumbang terbesar ekspor nasional bersama kontribusi 8,65 persen, diikuti crude palm oil (CPO) sebesar 8,63 persen, serta ferro alloy sebesar 5,82 persen.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *