Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berencana mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan demi membahas soal polemik pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal ini diumumkan Said Iqbal usai mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Keaparatur negara kementerianan Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/7/2026) siang tadi.

Usai pertemuan itu, ia menegaskan bila pihak Kemenkeu bakal berdiskusi bersama BPJS TK soal data 95 persen pencairan dana JHT bersama saldo di bawah Rp 50 juta. Ia menilai bila pencairan itu dilakukan oleh pekerja bersama status pegawai kontrak, bukan sepenuhnya buruh.

“Itu kan pegawai kontrak, yang misal kontrak tiga bulan, dia keluar, dia ngambil JHT-nya. Jadi berkali-kali orang dihitungnya, ya kan. Atau dia pekerja informal, kan sejumlah pekerja informal juga ikut program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek,” katanya di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/7/2026).

Tak cuma Kemenkeu, Said Iqbal juga akan bertemu bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, yang direncanakan pada Jumat atau Senin pekan depan.

Meskipun telah menjadi perwakilan Pemerintah, Pria yang juga Presiden Partai Buruh ini akan ngotot datang ke BPJS Ketenagakerjaan apabila tidak disambut baik.

“Saya mah sederhana, lantaran saya bukan keaparatur negara kementerianan kan, walaupun setingkat Menteri, nggake diterima-diterima, saya tetap datang. Kalau enggak dikasih, ya saya berdiri di pintunya aja, sampai beliau membukakan pintu,” tukas dia.

Said Iqbal menilai bila buruh maupun masyarakat sekitar amat memerlukan keputusan cepat soal pajak JHT ini. Ia juga mengklaim bila Presiden RI Prabowo Subianto telah berpesan padanya demi memantau kebijakan terkait dunia usaha.

“HIndari sejauh barangkali PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), lakukan intervensi kebijakan dan kekauasaan, bila memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh. Kalau lah PHK tidak dapat dihindari, maka hak-hak buruh wajib diberikan. Nah, JHT dan program jaminan sosial lainnya itu kan hak buruh, termasuk pesangon,” papar dia.

Said Iqbal lobi Purbaya buat hapus pajak JHT

Diketahui, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal akhirnya bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah sejumlah kali disentil.

Usai bertemu Menkeu Purbaya, Said Iqbal menyebutkan bila dirinya mengimbau demi menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), uang pesangon, hingga manfaat pensiun.  

“Saya ditugaskan oleh Presiden demi menyerahkan masukan terkait bersama kesejahteraan buruh. Pajak yang dikenakan pada jaminan sosial itu juga penting, ada dua berarti jaminan sosial kita yang kena pajak. Satu jaminan hari tua, JHT. Dua jaminan pensiun,” katanya di Kantor Keaparatur negara kementerianan Keuangan, Rabu (8/7/2026).

Saiq Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menilai bila JHT merupakan tabungan sosial. Makanya perlakuan terhadap tabungan sosial wajib berbeda bersama tabungan komersial.

“Tabungan sosial wajibnya bebannya merupakan di imbal hasil pajaknya, bukan di tabungannya, bagaikan tabungan komersial,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau pajak progresif JHT dihilangkan. Sebab ketika pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) justru dapat kena pajak hingga 30 persen setelah mengambil tabungan JHT.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *