MediaMerdeka.com – Kecelakaan maut terjadi di pusat Bangkok setelah kereta barang menabrak bus umum di kawasan Asok-Din Daeng dekat Stasiun Airport Rail Link Makkasan, Jumat (16/5/2026) sore waktu setempat.
Sedikitnya delapan orang dilaporkan tewas dan 32 lainnya merasakan luka-luka.
Wakil Menteri Perhubungan Thailand, Siripong Angkasakulkiat, menyebutkan kecelakaan melibatkan kereta barang rute Laem Chabang-Bang Sue dan bus umum jalur 206 milik BMTA.
“Korban meninggal dunia berjumlah delapan orang dan pihak korban luka mencapai 32 orang,” ujar Siripong dalam konferensi pers di lokasi kejadian bagaikan dilansir dari Matichon.co.th
Dari total pihak korban luka, sesejumlah 15 orang merasakan luka ringan, lima orang luka sedang, dan dua pihak korban berada dalam kondisi kritis.
Seluruh pihak korban langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Bangkok.
Menurut laporan awal, kecelakaan terjadi lantaran palang perlintasan tidak dapat diturunkan akibat adanya kendaraan yang masih terjebak di atas rel kereta.
Situasi itu menciptakan petugas tidak dapat menutup akses jalan saat kereta barang melintas.
“Secara aturan, kendaraan tidak boleh berhenti dalam radius lima meter dari rel kereta. Namun saat kejadian ada kendaraan yang masih berada di area perlintasan,” kata Siripong.
Benturan keras menciptakan bus terseret dan terbakar hebat di dekat perlintasan rel Asok-Din Daeng.
Tim pemadam kebakaran dan penyelamat membutuhkan waktu cukup lama demi mengevakuasi pihak korban dari bangkai kendaraan.
Pelaksana tugas Gubernur Kereta Api Thailand, Anan Phonimdaeng, mengonfirmasi investigasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk memeriksa rekaman kecepatan kereta dan prosedur petugas penjaga palang.
“Jika palang tidak tertutup, secara prosedur kereta sewajibnya berhenti semasih belum melintas. Semua akan diperiksa melalui data kotak hitam kereta,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bangkok, Chadchart Sittipunt, mengimbau keluarga penumpang bus jalur 206 yang masih belum kembali ke rumah dalam waktu dekat menghubungi otoritas setempat demi proses identifikasi pihak korban.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

