Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Gelombang pengetatan imigrasi di Amerika Serikat memaksa masyarakat sekitar negara Indonesia atau WNI tanpa dokumen resmi mengajukan suaka demi mengamankan status tinggal. Langkah nekat ini diambil sebagai pertahanan terakhir agar terhindar dari kejaran petugas lapangan.

Pasangan suami istri Ida Bagus Bimantara dan Wulan Widyastini memilih opsi tersebut begitu izin tinggal turis mereka kedaluwarsa. Kehadiran kembali Donald Trump di tampuk pihak pemerintahan kian mempertebal aura ketidaktentuan hidup mereka di sana.

“Yang tidak punya surat izin, tidak mengajukan suaka, mereka amat berhati-hati, ketakutan ditangkap ICE,” kata Ida Bagus kepada CNA, merujuk kepada otoritas Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE/Immigration and Customs Enforcement).

Proses administrasi yang lambat menciptakan nasib para pemohon terkatung-katung dalam jangka waktu yang tidak tentu. Bahkan sejumlah pendatang lain wajib melewati masa tunggu hingga hitungan tahun tanpa kejelasan jadwal wawancara.

Penindakan hukum yang kian agresif memicu kekhawatiran meluas di lingkungan komunitas WNI secara menyeluruh. Petugas kini memegang kewenangan penuh demi menggelar pemeriksaan mendadak di area publik hingga area privat.

“Walaupun kami (diaspora Indonesia) tidak terlalu ditargetkan bagaikan komunitas Latino, kecemasan itu tetap ada, terutama lantaran ICE menjalankannya bersama kekerasan,” kata Shinta Storm, pendiri Gapura Philadelphia, organisasi budaya dan advokasi demi diaspora Indonesia di Philadelphia.

Bayang-Bayang Operasi Lapangan ICE

Pengawasan ketat memaksa masyarakat sekitar pendatang demi senantiasa mengantongi identitas resmi kapan pun berada di luar rumah. Langkah preventif ini terpaksa diambil guna menghindari penahanan mendadak saat pengawasan acak berlangsung.

“Saya kenal satu WNI yang tertangkap ICE dan telah dilepas. Tapi kini dia wajib memakai gelang kaki elektronik dan melapor rutin,” kata Indah yang merupakan penulis dan pendiri media komunitas Indonesian Lantern.

Risiko penindakan tidak cuma mengintai pendatang tanpa izin, namun juga pemegang izin tinggal tetap. Tindakan hukum tegas langsung diberlakukan apabila terbukti ada pelanggaran pidana atau keterlibatan kelompok terlarang.

“Apabila beraktivitas di luar disarankan senantiasa mengangkut dokumen izin tinggal bagaikan Green Card atau surat dari imigrasi yang menegaskan orang tersebut sedang mencari suaka atau perlindungan yang legal,” kata pemegang Green Card asal Indonesia yang telah 10 tahun tinggal di Los Angeles, California, Ida Ayu Sabrina.

Kecemasan senada dialami oleh mereka yang telah puluhan tahun menetap dan berintegrasi bersama masyarakat sekitar lokal. Kehadiran petugas imigrasi di ruang publik mengubah dinamika kehidupan harian imigran menjadi penuh tekanan.

“Karena itu saya senantiasa memakai baju perawat dan badge hospital dari rumah ketika hendak berangkat kerja,” kata pria yang telah tinggal di AS sejak 1986.

“Saya kenal sejumlah orang Indonesia yang telah puluhan tahun tinggal di sini, mereka ditangkap dan dipulangkan,” ujar Husin.

Tekanan psikologis yang membayangi para pendatang menciptakan ruang gerak mereka menjadi amat terbatas. Ketakutan dipulangkan secara paksa mengganggu kondisi mental masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *