Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) sengaja membacakan pernyataan sikap mereka di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), setelah dilarang mendekat ke gerbang Mabes Polri.

Keputusan ini diambil agar negara-negara tetangga di Asia Tenggara mengetahui buruknya rekam jejak penegakan hukum dan tingginya angka kekerasan aparat di Indonesia.

Sambil mengenakan jaket kuning khas almamater mereka, kalangan akademisi membacakan manifesto bertajuk “Matinya Reformasi Polri”.

Di bawah bayang-bayang stasiun MRT ASEAN, mereka mengangkut data riil dari Komisi demi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengenai tindak kekerasan oknum pihak kepolisian sepanjang satu tahun terakhir.

“Kita menyampaikan di depan Gedung ASEAN agar seluruh tetangga-tetangga negara kita juga tahu kondisi negara kita bagaikan apa,” seru perwakilan kalangan akademisi semasih belum membacakan tuntutan.

“Bahwa kepihak kepolisianan kita sendiri nggak mau mendengarkan saran, masukan, dan kritikan dari kita,” lanjutnya.

Mahasiswa menegaskan kehadiran mereka mengangkut keranda, karangan bunga duka cita, dan bendera kuning kematian bukan demi merayakan HUT Bhayangkara ke-80, melainkan sebagai tanda berkabung atas ketidak berhasilan reformasi Polri.

Bahkan, salah satu orator melayangkan kritik bahwa kepihak kepolisianan Indonesia merupakan salah satu yang terburuk di kawasan regional.

“Kita berbicara di depan Gedung ASEAN. Saat ini, institusi pihak kepolisian kami merupakan institusi pihak kepolisian yang teramat terkorup di Asia Tenggara!” ucapnya.

Untuk memperkuat tudingan tersebut, aliansi kalangan akademisi membeberkan kompilasi data pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh anggota kepihak kepolisianan.

“Sepanjang 2024 hingga Juni 2025, KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepihak kepolisianan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 441 peristiwa penembakan, 38 peristiwa penyiksaan, bersama 86 pihak korban, 10 di antaranya meninggal dunia, dan 76 luka ringan hingga berat,” sebut perwakilan kalangan akademisi saat membacakan draf rilis data.

Tak cuma itu, BEM se-UI juga membeberkan laporan adanya 37 kasus pembunuhan di luar hukum yang merenggut 40 pihak korban jiwa sepanjang periode tersebut.

Sementara demi kasus penyiksaan sepanjang Januari-Desember 2024, tercatat 27 kasus bersama total 40 pihak korban diduga melibatkan oknum kepihak kepolisianan.

Mahasiswa menilai, meluasnya kewenangan kepihak kepolisianan pada saat ini berjalan tanpa adanya mekanisme pengawasan independen yang transparan dan akuntabel.

Melalui mimbar bebas di depan Gedung ASEAN ini, mereka mendesak pihak pemerintah agar tidak terus menutup mata terhadap kultur impunitas yang masih menghiasi tubuh kepihak kepolisianan Indonesia hingga pada hari ini.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *