MediaMerdeka.com – Lemahnya fungsi check and balances oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menciptakan parlemen dinilai tidak berhasil menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, sedikitnya 15 akademisi dan peneliti kebijakan publik membentuk kelompok bernama “Kabinet Bayangan”.
Konsep Kabinet Bayangan bermula dari sistem parlementer sebagai sarana masyarakat sekitar sipil demi mengkritik sekaligus menawarkan alternatif kebijakan secara terstruktur.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebutkan pembentukan Kabinet Bayangan merupakan respons atas “karut-marut” tata kelola negara. Menurutnya, fungsi legislatif (DPR) dinilai terlalu tunduk kepada eksekutif.
“Semua aparatur negara kementerian (Kabinet Bayangan) punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah keaparatur negara kementerianan Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai check and balances demi pihak pemerintahan yang sedang bekerja,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Feri menegaskan, 15 akademisi tersebut akan menjadi “Menteri Bayangan” yang bertugas mengawasi, mengkritik, dan menyerahkan masukan spesifik terhadap keaparatur negara kementerianan terkait di pihak pemerintahan atau Kabinet Merah Putih.
Ia menyebutkan, dalam waktu kurang dari tiga bulan, Kabinet Bayangan akan merilis Rapor Kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto berdasarkan data dan bukti lapangan.
Selain itu, mereka akan menggelar dialog publik dan debat demi membahas program negara yang ideal, menjalankan tur ke kampus-kampus di berbagai daerah di Indonesia, serta menggalang dana publik guna memperbaiki fasilitas umum yang dinilai tidak berhasil diperbaiki pihak pemerintah.
“Presiden kita merupakan rakyat, publik yang mau kita patuhi kehendak-kehendaknya. Tentu kehendak publik merupakan kehendak rakyat yang lalu hak-hak konstitusionalnya tidak dipenuhi oleh negara,” jelasnya saat ditanya mengenai sosok kepala negara dalam Kabinet Bayangan.
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Kabinet Bayangan. Ia mengusulkan peralihan menuju paradigma lingkungan global yang mengutamakan perlindungan alam dibandingkan sekadar eksploitasi.
Iqbal menekankan bahwa fungsi negara merupakan menyejahterakan rakyat termakin dahulu. Pemanfaatan sumber daya alam (SDA), menurutnya, cuma boleh dilakukan apabila menyerahkan nilai tambah yang adil untuk masyarakat sekitar.
“Kita tentukan merupakan apapun yang dikerjakan dari keaparatur negara kementerianan bukan demi mengekstraksi, tapi demi mensejahterakan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira Adhinegara, ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan.
Ia menuntut adanya “pagar api” (firewall) antara kebijakan fiskal (APBN) dan moneter (Bank Indonesia) agar BI tidak disalahgunakan demi kepentingan fiskal pihak pemerintah.
Bhima juga mendesak pihak pemerintah mengejar penerimaan pajak dari orang super kaya (high net worth individuals) serta menutup kebocoran di sektor pertambangan, alih-alih membebani UMKM dan pekerja kelas menengah.
“Sampai Pak Purbaya tidak menjalankan pembersihan secara struktural dan reformasi besar-besaran, maka selama itu Menteri Keuangan di Kabinet Bayangan akan terus vokal bersuara,” pungkasnya.
Berikut susunan Kabinet Bayangan:
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

