MediaMerdeka.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyambut baik kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IIKHAN, di Kantor Keaparatur negara kementerianan P2MI, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting demi memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.
Turut mendampingi Menteri Vedat IIKHAN dalam kunjungan tersebut, antara lain Director General of Foreign Relations and European Union Mr. Ali AYBEY, Director General of Information Technologies sekaligus Chief of Cabinet Dr. hsan ESEN, Director General of International Labour Force Mr. Yunus ÖZ, Director General of Turkish Employment Agency Mr. Samet GÜNE, Deputy Director General of Foreign Relations and European Union Dr. Selim DALIOLU, serta Deputy Chief of Mission sekaligus Counsellor Kedutaan Besar Turki di Jakarta, Mr. Reat Uur KARACAN.
Dalam audiensi tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Keaparatur negara kementerianan P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden demi memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.
Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Vedat IIKHAN beserta delegasi ke Keaparatur negara kementerianan P2MI.
“Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Keaparatur negara kementerianan P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” beber Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan untuk kedua negara, bersama tetap menjunjung tinggi prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
“Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan, antara Keaparatur negara kementerianan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keaparatur negara kementerianan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki.
“Draft MoU telah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Keaparatur negara kementerianan Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Selain membahas pembaruan kerja sama, Menteri Mukhtarudin menginginkan pertemuan tersebut semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua keaparatur negara kementerianan dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan.
Menteri P2MI Mukhtarudin meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis demi mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja sama yang makin luas untuk pekerja migran Indonesia.
“Kami meyakini pertemuan pada hari ini merupakan momentum penting demi menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami menginginkan kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif untuk kepentingan kedua negara,” ujar Mukhtarudin.
Menutup pertemuan, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kunjungan delegasi Turki dan menginginkan hubungan kedua negara terus berkembang.
Menteri Mukhtarudin juga membeberkan rencana kunjungan balasan Keaparatur negara kementerianan P2MI ke Turki sebagai untukan dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua keaparatur negara kementerianan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

