Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Ia lalu dititipkan di Rumah Tahanan KPK cabang Merah Putih.

Penahanan ini mendapat sorotan dari Koalisi Sipil Bersatu yang menilai langkah tersebut telah tepat.

Mereka menegaskan pentingnya proses hukum berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun.

“Kami menginginkan penegakan hukum terhadap tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan bersama semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujar Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L, Sabtu (25/7/2026).

Amri menyebut kasus ini menjadi ironi lantaran melibatkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, dugaan keterlibatan mantan aparatur negara tinggi dalam kasus korupsi dan TPPU mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Kami mengimbau KPK menegakkan hukum secara transparan demi supremasi penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Koalisi Sipil Bersatu juga menggelar aksi unjuk rasa saat penahanan berlangsung.

Massa menyalakan lilin sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan harapan akan tegaknya kebenaran.

“Api lilin ini merupakan Cahaya Keadilan, simbol harapan dan semangat moral demi melawan kegelapan,” kata Amri.

Dalam aksinya, mereka menyebut kasus ini sebagai bentuk kegelapan yang wajib dilawan.

Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke akar-akarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *