Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelanggaran etik yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, beserta lima anggotanya menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel internal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebutkan AKP Pardiman beserta lima anggotanya pada saat ini sedang menjalani proses etik terkait tanggung jawab sebagai atasan atas kasus narkoba yang diduga dilakukan salah seorang anak buahnya bersama satu anggota Polda Aceh.

“Yang bersangkutan sebagai seorang Kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya menjalankan pelanggaran tentang narkotika,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Budi menegaskan, Pardiman tidak terkait bersama kasus MR dan DD yang pada saat ini sedang diproses secara pidana terkait dugaan kepemilikan dan peredaran 200 narkotika jenis etomidate.

“Nah, demi Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

“Saat kini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” imbuhnya.

Budi menerangkan, proses etik terhadap Pardiman dan lima anggotanya merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran pidana narkoba, baik yang dilakukan pengedar maupun anggotanya sendiri.

“Kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa 6 orang (termasuk) Kasat Resnarkoba tersebut tidak terlibat bersama 2 orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba. Satu orang menjabat sebagai kanit narkoba di tangsel, satu orang dari polda lain (Aceh),” jelasnya.

Semasih belumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah melimpahkan enam anggota demi menjalani proses etik di Paminal Polda Metro Jaya. Keenam personel tersebut merupakan:

  1. Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman;
  2. Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba;
  3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba;
  4. Ipda Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba;
  5. Ipda Rudy selaku Panit Baya Satresnarkoba;
  6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *