MediaMerdeka.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII, mengkritik cara Kejaksaan Agung yang tampak mengistimewakan tersangka kasus korupsi Febrie Adriansyah saat digelandang ke sel tahanan.
Pasalnya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidanan Khusus (Jampidsus) tersebut tidak dipakaikan rompi pink dan tanpa diborgol selayaknya tersangka korupsi lainnya saat ditangkap.
Febrie sendiri kini telah mendekam di bilik tahanan lantaran terjerat kasus korupsi serta tindak pidanan pencucian uang terkait pengelolaan dana ASABRI.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, menilai langkah Kejaksaan Agung ini sebagai bentuk nyata dari ketimpangan hukum.
Menurutnya, publik sedang disuguhkan tontonan yang mencederai perasaan keadilan masyarakat sekitar, mengingat rompi pink merupakan simbol transparansi dan kesetaraan untuk setiap tahanan korupsi tanpa memandang status sosial atau jabatan semasih belumnya.
“Ini artinya Kejagung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Ini mencetak sejarah, baru kali ini tersangka korupsi tidak pakai rompi pink,” kata Ahmad Syahrul Fadhil, Sabtu (25/7/2026).
Dia menyebutkan, perlakuan tak biasa itu terindikasi tebang pilih dalam perlakuan terhadap aparat penegak hukum yang terjerat kasus pidana.
Syahrul menegaskan, potret penahanan Febrie tanpa atribut tersangka ini telah merusak asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.
Kontradiksi bersama Komitmen Presiden Prabowo Subianto
Lebih lanjut, Ahmad Syahrul Fadhil mengaitkan insiden ini bersama arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sejak awal menjabat, Presiden Prabowo secara konsisten menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi, tanpa terkecuali.
Langkah Kejagung yang seolah menyerahkan dispensasi visual kepada Febrie Adriansyah dianggap bertolak belakang bersama visi besar Presiden.
PB PMII mengkhawatirkan apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka reputasi pihak pemerintah di mata rakyat akan merosot tajam.
“Tentu saja ini tak sejalan bersama komitmen kepala negara yang senantiasa menegaskan seluruh orang itu sama di mata hukum,” kata Syahrul.
Ia juga mengimbuhkan adanya kekhawatiran mengenai motif di balik keputusan Kejagung tersebut.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

