DPR Kritik ‘ASN Tak Kerja’, Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, mendadak menjadi perbincangan panas di ruang publik. Politikus dari Partai NasDem ini melontarkan kritik tajam terkait etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia yang dinilainya masih terjebak di zona nyaman dan jauh tertinggal dibandingkan standar kompetisi pegawai sektor swasta.

Sorotan tajam itu disampaikan Rifqi saat menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Berdasarkan tayangan dari saluran Youtube TVR Parlemen pada Rabu (15/7/2026), Rifqi secara lugas menyindir rutinitas abdi negara yang dianggapnya tidak produktif.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi.

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan tersebut, Komisi II DPR merencanakan adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Fokus utama dari revisi ini merupakan memasukkan mekanisme Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur yang mengikat secara hukum untuk seluruh abdi negara.

“Kita ke depan barangkali perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pihak pemerintah bersama perjanjian khusus,” ujar Rifqi.

Lebih jauh, rancangan regulasi tersebut nantinya akan memuat indikator tegas yang mebarangkalikan pemberhentian ASN apabila terbukti tidak berhasil mencapai target kinerja.

“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini seluruh jadi beban kita di daerah kepala daerah, kepala daerah, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” ujar Rifqi.

Pernyataan Rifqi kian memanas ketika ia menganalogikan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seolah telah memenuhi separuh dari “doa sapu jagat”, yang bermakna bahwa hidup mereka di dunia telah terjamin keenakannya.

Analogi ini memicu gelombang protes dari masyarakat sekitar luas dan kalangan ASN. Banyak pihak merasa kritikan tersebut amat tendensius.

Di berbagai platform media sosial, netizen berbalik menantang seluruh anggota dewan di Senayan demi termakin dahulu menetapkan dan mempublikasikan KPI atas kinerja mereka sendiri sebagai wakil rakyat semasih belum sibuk mengevaluasi pihak lain.

Jejak Rifqinizamy

Semasih belum memicu kegaduhan terkait ASN, pada Mei 2026 lalu, mantan dosen ini sempat mendulang simpati saat membela siswa SMAN 1 Pontianak dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat regional Kalimantan Barat.

Saat itu, ia menuntut Sekretariat Jenderal MPR RI mengimbau maaf lantaran menyalahkan jawaban normatif siswa dan mendesak panitia demi memboikot juri yang bersangkutan.

Namun, rekam jejak teramat fatal yang kini kembali dibongkar publik merupakan skandal akademik pada tahun 2016. Saat itu, Rifqi yang berstatus sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan sedang mengejar gelar doktor di Universitas Brawijaya (UB) Malang, terbukti memalsukan ijazah tingkat Magister (S2).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *