MediaMerdeka.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), demi mengonfirmasi reformasi pasar modal terus berjalan di tengah gejolak bursa.
Pertemuan tersebut digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait kebarangkalian perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, makin awal dari jadwal tinjauan pada November.
Dasco menegaskan, DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan pasar modal dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kami memonitor serta mengimbau kepada bursa demi terus menjalankan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkah tersebut antara lain menurunkan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, serta meningkatkan porsi saham publik (free float) secara bertahap.
“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengimbuhkan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak bersama nilai makin dari Rp390 miliar sepanjang pada tahun ini.
“Ini tidak cuma dimengawali pada saat ini,” ucapnya.
OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung semasih belumnya.
Hasil koordinasi tersebut menjadi pijakan untuk DPR demi terus mengawasi konsistensi reformasi pasar modal, termasuk mengonfirmasi pembenahan berjalan sejalan bersama masukan lembaga internasional.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

