Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

admin
By
admin
2 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa Indonesia tidak dapat lagi mengekspor panel surya ke Amerika Serikat (AS).

Hal itu didikarenakankan kebijakan AS yang mengenakan bea masuk sebesar 104 persen demi panel surya asal Indonesia.

“Indonesia dikenakan biaya masuk demi solar panel 104 persen. Jadi bersama demikian ditentukan kita tidak dapat lagi ekspor solar panel ke Amerika,” kata Airlangga dalam pidatonya pada agenda Big Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Disebutnya sesuai bersama arahan Presiden Prabowo Subianto, produksi panel surya dalam negeri akan dioptimalkan demi kebutuhan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 Gigawatt-peak (GWp).

“Bapak Presiden mendorong bahwa ini demi meningkatkan domestic demand bersama agenda demi mendorong 100 gigawatt peak daripada solar panel,” katanya.

Berdasarkan laporan Reuters pada akhir Februari lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat secara resmi memberlakukan bea masuk imbalan atas produk sel dan panel surya asal Indonesia, India, serta Laos.

Kebijakan ini diambil guna menangkal subsidi pihak pemerintah yang dianggap mengganggu stabilitas harga pasar di AS. Langkah proteksionisme ini menyasar nilai impor sebesar 4,5 miliar dolar AS.

Khusus untuk Indonesia, tarif subsidi dipatok sebesar 104,38 persen, sementara korporasi tertentu bagaikan PT Blue Sky Solar menyikapi tarif hingga 143,3 persen.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *