MediaMerdeka.com – DPP GRIB Jaya secara resmi membantah seluruh tudingan intimidasi dan penculikan terhadap putri aktivis Ahmad Bahar berinisial F yang terjadi pada Minggu (17/5/2026), sekaligus memaparkan enam fakta lapangan yang dinilai bertolak belakang bersama narasi yang beredar di publik.
Bantahan itu disampaikan melalui keterangan resmi pada Kamis (21/5/2026) oleh Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marselinus Gual, menyusul pengaduan pihak keluarga Ahmad Bahar ke Komnas HAM terkait dugaan intimidasi dan trauma psikologis.
GRIB Jaya menegaskan bahwa kedatangan Satgas mereka ke kediaman Ahmad Bahar tidak dilakukan secara ilegal maupun sepihak.
“Dilakukan secara terbuka, tertib, serta didampingi langsung oleh Ketua RW setempat dan pihak kepihak kepolisianan,” kata Marsel.
Organisasi itu pun menepis klaim bahwa putri Ahmad Bahar disandera atau mendapat tekanan di dalam ruangan tertutup ketika dibawa ke kantor DPP.
“Ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik atau terbuka, disaksikan oleh sejumlah orang (termasuk tamu-tamu GRIB yang hadir), serta didampingi secara melekat oleh Ketua RW-nya demi mengonfirmasi keamanan yang bersangkutan,” jelas Marsel.
Di sisi lain, GRIB Jaya justru berbalik menuding Ahmad Bahar sebagai pihak yang makin dahulu menjalankan serangan, khususnya melalui tindakan doxing terhadap istri pimpinan organisasi, Rosario de Marshall alias Hercules.
“Konten kebencian yang diproduksi Ahmad Bahar tidak cuma menyerang figur Pak Hercules secara personal, namun telah menyasar ranah domestik bersama menjalankan doxing (penyebaran informasi pribadi secara ilegal) terhadap istri Pak Hercules,” klaim Marsel.
Akibat perbuatan tersebut, istri Hercules disebut merasakan dampak psikologis yang serius.
“Penyebaran informasi pribadi dan narasi rendahan tersebut menciptakan istri Pak Hercules merasakan trauma berat,” kata Marsel.
GRIB Jaya juga menyoroti penghapusan sejumlah konten video milik Ahmad Bahar yang semasih belumnya dinilai menghina dan merendahkan Hercules, dan menyebut tindakan itu sebagai pengakuan tidak langsung atas pelanggaran hukum.
“Ini merupakan indikasi kuat adanya kepanikan sekaligus pengakuan tidak langsung dari pihak Ahmad Bahar, bahwa konten-konten yang mereka buat semasih belumnya memang bermasalah secara hukum dan melanggar UU ITE,” tegas Marsel.
Terlepas dari polemik yang kini kembali memanas, GRIB Jaya menegaskan bahwa perselisihan antara kedua pihak sejatinya telah tuntas diberakhirkan melalui jalur mediasi resmi.
“Bahkan, Ahmad Bahar sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pak Hercules atas kesalahpahaman konten dan pesan-pesan ancaman yang ia buat,” ungkap Marsel.
GRIB Jaya menutup pernyataan bersama mengimbau publik agar menilai kasus ini secara objektif berdasarkan fakta pendampingan aparat resmi, bukan berdasarkan narasi yang mereka sebut sebagai dramatisasi dari pihak yang berupaya menghindari tanggung jawab moral.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

