MediaMerdeka.com – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan yang menjadi untukan dari rangkaian The 29th DGICM and Its Related Meetings ini dipimpin secara bersama (co-chair) oleh perwakilan Indonesia dan Australia, yang dalam hal ini dipimpin oleh Damien Kilner : First Assistant Secretary (Immigration) Department of Home Affairs Australia.
The 21st DGICM + Australia Consultation bertujuan memperkuat kerja sama keimigrasian antara negara-negara anggota ASEAN dan Australia, khususnya dalam pertukaran informasi, penguatan tata kelola keamanan perbatasan, serta penanganan kejahatan lintas negara.
Sebagai pembuka diskusi, Dirjen Imigrasi menekankan pentingnya sinergi negara-negara anggota ASEAN bersama Australia dalam menjaga stabilitas kawasan.
“Forum ini kita harapkan dapat menjadi arah baru kemitraan ASEAN-Australia yang makin solid dalam merespons dinamika perbatasan. Dengan membangun kepercayaan mutual dan keterbukaan informasi, kita sedang menyusun standardisasi operasional yang makin tangguh di lini depan keimigrasian dan perbatasan,” ujar Hendarsam.
Dalam pertemuan tersebut, isu peningkatan fasilitasi perbatasan menjadi salah satu fokus utama. Saat ini, masyarakat sekitar negara Indonesia (WNI) dan Brunei Darussalam telah memperoleh kemudahan akses fasilitas SmartGate di Australia.
Di sisi lain, negara-negara anggota bagaikan Kamboja, Lao PDR, dan Filipina menyoroti peningkatan tantangan keamanan yang kian kompleks. Mulai dari migrasi tidak teratur (irregularbmigration), perdagangan orang (trafficking in persons), penyelundupan manusia, hingga maraknya modus penipuan daring (online scam) yang memerlukan koordinasi kawasan secara terintegrasi.
Menjawab tantangan digital tersebut, Singapura dan Australia menginisiasi area kerjasama baru melalui pemanfaatan data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini ditargetkan demi modernisasi layanan keimigrasian serta penguatan kapasitas penyaringan (screening) di pintu perbatasan.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan demi melanjutkan ASEAN-Australia Programme of Work periode 2026–2027 melalui berbagai program penguatan kapasitas regional. Mengenai hal ini, Hendarsam menerangkan bahwa program kerja tersebut amat relevan bersama dinamika kejahatan transnasional yang dihadapi kawasan pada saat ini.
“Kerja sama ASEAN-Australia penting demi memperkuat kapasitas dan ketahanan kawasan dalam menyikapi perubahan pola migrasi, mobilitas tenaga kerja, kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan penyalahgunaan kanal keimigrasian,” jelasnya.
Indonesia sendiri berkomitmen menyelenggarakan Cyber Resilience Programme pada Agustus 2026. Program ini memakai pendekatan train-the-trainer demi memperkuat kesiapan petugas lini depan terhadap risiko kejahatan siber yang kerap terhubung bersama jaringan transnasional.
Selain Indonesia, program kerja strategis lainnya yang dipertahankan meliputi Border Control Agency Management Programme (BCAMP) di Vietnam, Investigative Interviewing Programme di Filipina, serta Document Examination and Facial Comparison Training di Malaysia.
Sebagai langkah strategis ke depan, Indonesia secara resmi menegaskan kesiapannya demi menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 22nd DGICM + Australia Consultation yang akan digelar di Bali pada tahun 2027 mendatang. Persiapan aspek logistik dan substansi akan dilakukan sejak dini guna mendorong berbagai agenda prioritas keimigrasian di tingkat regional.
Di akhir pertemuan, Hendarsam Marantoko menyampaikan komitmen kesiapan Indonesia sekaligus mengundang seluruh delegasi demi hadir dalam pertemuan di Bali.
“Indonesia siap menjadi tuan rumah The 22nd DGICM + Australia Consultation di Bali pada 2027. Kami akan memanfaatkan kesempatan tersebut demi mendorong agenda prioritas bagaikan secure information sharing, interoperabilitas data keimigrasian, ketahanan siber, data dan AI, perlindungan pekerja migran, serta kerja sama operasional melawan online scam dan kejahatan transnasional,” tutup Dirjen Imigrasi.***
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

