Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

admin
By
admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Kuasa hukum tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyebut kliennya tidak berhasil memperoleh status Justice Collaborator (JC) lantaran dinilai masih belum memenuhi persyaratan.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyayangkan penolakan tersebut. Sebab, ia mengaku kliennya mengetahui sejumlah nama penting yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Artinya ketika seorang Sony Sonjaya mau menyuarakan kebenaran siapa-siapa saja orang yang terlibat di dalam penjualan titik SPBG di seluruh Indonesia,” katanya, Jumat (26/6/2026).

“Ya kan ini yang kita tahu kan timbullah orang-orang yang diatensi yang menyerahkan titik-titik dan satu lagi Pak Sony menyerahkan titik-titik itu kepada 26 nama lalu mengembang menjadi 41 nama,” imbuhnya.

Dengan ditolaknya permohonan Sony sebagai JC, Krisna menilai upaya demi mengungkap fakta secara terang benderang menjadi terhambat.

“Ya artinya bahwa kandaslah ya kan demi menyuarakan itu bersama ditolaknya JC,” ucapnya.

Meski Kejaksaan Agung telah menepis permohonan tersebut, Krisna masih menginginkan kliennya dapat memperoleh status JC dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejauh ini, kata dia, permohonan JC atas nama Sony Sonjaya juga telah diajukan kepada LPSK.

“Kita terus berupaya demi seorang Sony Sonjaya memperoleh JC dari LPSK sesuai bersama Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang kita telah ajukan. Lalu dalam waktu dekat katanya LPSK akan datang ke tempat Pak Sony,” ucapnya.

Menurut Krisna, perlindungan yang dimohonkan bukan cuma demi Sony, namun juga keluarganya.

“Tentunya bukan Pak Sony saja termasuk keluarganya dan kalangan anaknya pada hari semasih belumnya keluarganya telah diwawancara oleh LPSK lantaran menyangkut ini nama yang akan dibuka oleh Pak Sony kan nama-nama orang besar,” tandasnya.

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
 

Semasih belumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menepis permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan terdapat sejumlah faktor yang menciptakan penyidik menepis permohonan JC tersebut.

“Kami masih belum dapat memenuhi permohonan justice collaborator atau menepis permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” kata Sulaeman di Gedung Bundar, Selasa (23/6/2026).

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *