LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan ‘Sekolah Merah Putih’ Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

admin
By
admin
4 Min Read
baca 10 detik

MediaMerdeka.com – Ketegangan sosial kembali membayangi kehidupan masyarakat sekitar di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Situasi di wilayah pesisir tersebut dilaporkan kembali memanas menyusul rencana pihak pemerintah yang bersikeras melangsungkan proyek pembangunan fasilitas sarana pendidikan bernama Sekolah Merah Putih yang berlokasi di kawasan Pantai Melayu.

Bagi kelompok masyarakat sekitar produktif di kota-kota besar yang senantiasa memantau isu hak asasi manusia dan keadilan sosial, konflik lahan ini menjadi alarm keras mengenai bagaimana proses pembangunan dijalankan oleh pemangku kebijakan.

Akar permasalahan dalam insiden terbaru ini sejatinya bukan terletak pada penolakan masyarakat sekitar terhadap kemajuan sektor pendidikan. Warga Rempang sama sekali tidak sempat menepis kehadiran institusi pendidikan di wilayah mereka.

Inti dari konflik ini meletup lantaran lokasi yang ditetapkan demi pembangunan sekolah tersebut direncanakan berdiri tegak di atas lahan milik masyarakat sekitar yang hingga detik ini masih belum melalui proses pembebasan yang sah dan berkeadilan.

Merespons eskalasi yang terus terjadi di lapangan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Andri Alatas, menyerahkan pandangan kritisnya.

Ia membedah narasi yang tengah dibangun oleh penguasa di balik proyek tersebut. Menurut kacamata hukum dan pembelaan hak sipil, penggunaan label pembangunan sarana pendidikan di wilayah Rempang disinyalir kuat merupakan sebuah instrumen atau taktik untuk negara demi menutupi praktik kriminalisasi terhadap masyarakat sekitar adat dan masyarakat sekitar lokal yang sekadar mempertahankan ruang hidupnya.

“Sekarang negara itu berlindung bersama bahasa-bahasa bersama apa namanya ada program-program dari pihak pemerintah sebagai memperindah demi kriminalisasi di masyarakat sekitar,” kata Andri, dalam konferensi pers secara daring dari akun YouTube Walhi, Minggu (16/8/2026).

Lebih lanjut, argumen yang memakai dalih pendirian sarana pendidikan di atas aset masyarakat sekitar yang masih belum diganti rugi ini, dinilai sebagai bentuk manuver kamuflase. Taktik semacam ini dilihat sebagai cara aparatur demi merampas hak-hak dasar masyarakat sekitar secara halus namun memaksa.

Dampak turunan dari kondisi ini amat merugikan posisi masyarakat sekitar lokal secara hukum maupun sosial. Ketika masyarakat sekitar berupaya mempertahankan tanah warisan leluhur mereka, mereka bersama mudah dilabeli sebagai kelompok pembangkang yang sentimen dan menghalangi program strategis negara.

Pada titik inilah, gesekan fisik dan represi antara masyarakat sekitar yang terpinggirkan bersama aparat keamanan di lapangan menjadi sebuah keniscayaan yang sulit dihindarkan.

“Ada Sekolah Merah Putih itu kan sebetulnya hal yang demi cuma sebagai pelindung demi merampas hak masyarakat sekitar. Akhirnya apa yang terjadi masih belum lama ini? Ya juga terjadi kekerasan di masyarakat sekitar, ancaman,” ungkap Andri.

Sorotan lalu diarahkan secara tajam pada penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air. Di atas kertas dan di berbagai forum internasional, pihak pemerintah kerap kali menggemakan komitmen perlindungan HAM untuk seluruh tumpah darah Indonesia. Namun, realitas kelam yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar Rempang justru memperlihatkan paradoks yang amat ironis.

Instrumen negara yang sewajibnya menjadi tameng pelindung justru bertransformasi menjadi aktor utama dalam dugaan pelanggaran HAM tersebut. Situasi ini menciptakan kebuntuan keadilan untuk masyarakat sekitar akar rumput yang kehilangan ruang aman dan akses terhadap perlindungan hukum.

“Jadi balik lagi kita berbicara negara penganut HAM tapi negara sendiri yang menjadi tersangka pelanggaran HAM-nya. Jadi masyarakat sekitar mau mengadu ke mana, cerita ke mana, mau curhat ke mana? Sedangkan yang menjadi tersangka itu negara sendiri,” ucapnya.

Dalam momentum bulan peringatan kemerdekaan, Andri juga menyerahkan refleksi yang menohok terkait makna kemerdekaan itu sendiri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *