MediaMerdeka.com – Sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Republik Belarus ditunjukkan kepada kedua pemimpin negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Melalui keterangan pers bersama Presiden Republik Belarus Aleksandr, Presiden Prabowo Subianto turut menyepakati peluncuran peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
“Komitmen Indonesia dan Belarus demi memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan pada hari ini bersama disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami amat baik,” kata Prabowo, Kamis (2/7/2026).
Prabowo menginginkan sejumlah kerja sama yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut dapat dalam waktu dekat dilaksanakan dan menyerahkan manfaat nyata untuk kedua negara.
“Saya menginginkan kerja sama tersebut dapat dalam waktu dekat diimplementasikan berakibat memberi manfaat nyata dalam waktu dekat untuk kedua negara,” pungkasnya.
Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yakni:
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Keaparatur negara kementerianan Perindustrian Republik Indonesia dan Keaparatur negara kementerianan Perindustrian Republik Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Keaparatur negara kementerianan Kebudayaan Republik Indonesia dan Keaparatur negara kementerianan Kebudayaan Republik Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Keaparatur negara kementerianan Kesehatan Republik Indonesia dan Keaparatur negara kementerianan Kesehatan Republik Belarus;
- Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus; dan
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

