Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, membeberkan kekhawatirannya terkait beban finansial yang wajib ditanggung negara pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Jakarta tetap berstatus Ibu Kota Negara.

Komarudin menyoroti biaya perawatan (maintenance) gedung-gedung di Nusantara (IKN) yang akan terus membengkak meskipun status ibu kota masih belum resmi berpindah.

Hal ini menanggapi putusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan Jakarta tetap menjadi ibu kota hingga Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan diterbitkan.

“Itu yang jadi masalah. Karena proyek pembangunan infrastruktur yang telah terjadi di sana, setiap bulan, setiap hari membutuhkan maintenance. Dan itu uang dari mana? Negara juga kasih keluar buat proyek ambisius yang tidak memperhitungkan dampak sisi buruknya dari keputusan itu,” ujar Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meski mengakui bahwa dulunya seluruh fraksi di DPR menyerahkan dukungan terhadap proyek tersebut, Komarudin menilai realita pada saat ini memperlihatkan adanya beban anggaran yang amat besar di tengah kondisi keuangan negara yang sulit.

“Gedung DPR ini saja berapa tiap hari wajib dibersihkan, sapu, cabut rumput. Apalagi satu kota itu, uang dari mana yang kau wajib cari itu? Ibu kota tidak pindah tapi tiap hari pembersihan, tiap bulan berapa biaya miliaran keluar. Negara dalam kondisi keuangan susah begini, dari mana duit-duitnya,” tegasnya.

Komarudin menerangkan, bahwa secara de facto maupun secara regulasi pasca-putusan MK, pusat pihak pemerintahan memang masih berada di Jakarta lantaran IKN dinilai masih belum sepenuhnya siap.

Agar pembangunan yang telah menelan biaya besar tersebut tidak menjadi proyek sia-sia, Komarudin mengusulkan agar pihak pemerintah mengawali memfungsikan gedung-gedung yang telah jadi.

Salah satu saran yang ia lontarkan merupakan memindahkan kantor Wakil Presiden atau keaparatur negara kementerianan tertentu ke sana.

“Supaya tidak sia-sia tempat itu, dan biaya besar. Mestinya, katanya ada aparatur negara kementerian yang wajib berpindah ke sana, atau Wapres yang berkantor di sana supaya ada manfaatnya, daripada telah satu tahun makin. Semua gedung itu kan butuh biaya perawatan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *