MediaMerdeka.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai lirik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat wanita. Lirik tersebut dinilai tidak cuma diskriminatif, namun juga telah mengandung unsur pelecehan terhadap wanita.
Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini menyebutkan, lirik lagu tersebut memperkuat stereotip gender yang diskriminatif dan berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan serta diskriminasi terhadap wanita.
“Kalau Komnas Perempuan menyaksikan penggunaan lirik yang disampaikan ataupun diciptakan oleh Bupati Purwakarta ini mengandung muatan yang amat seksis dan merendahkan martabat wanita,” kata Sri Agustini kepada MediaMerdeka.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).
“Jadi pernyataan tersebut tidak cuma memperkuat stereotip gender yang diskriminatif, namun juga berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan dan diskriminasi terhadap wanita,” lanjutnya.
Sri menilai lirik tersebut mencerminkan adanya superioritas pria bersama menempatkan wanita pada posisi yang makin rendah. Padahal, sebagai aparatur negara publik, kepala daerah memiliki tanggung jawab demi menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan martabat setiap masyarakat sekitar negara.
Saat ditanya apakah lirik lagu itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap wanita, Sri menerangkan bahwa muatan seksis yang merendahkan martabat wanita pada dasarnya telah mengandung unsur pelecehan dan diskriminasi.
“Kalau muatan seksis itu merendahkan martabat wanita, artinya telah ada unsur pelecehannya, telah ada diskriminasinya. Itu mendiskreditkan peran dan posisi wanita,” ujarnya.
Menurut Sri, dampak pernyataan seorang aparatur negara publik tidak berhenti pada ruang komunikasi semata. Ucapan maupun karya yang merendahkan wanita dapat memengaruhi cara pandang masyarakat sekitar sekaligus memperkuat bias dalam pelayanan publik.
Semasih belumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik lagu tersebut. Ia menerangkan lagu itu ditulis pada 2020 ketika dirinya masih menganggap diri sebagai sosok yang “nakal” dan menegaskan tidak memiliki niat demi merendahkan wanita.
Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan mengapresiasi adanya permintaan maaf. Namun, Sri menilai langkah tersebut wajib diikuti bersama perubahan cara pandang dan cara berkomunikasi terhadap wanita.
“Permintaan maaf wajib dibarengi bersama bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap wanita. Itu menjadi penting lantaran bagaimanapun beliau merupakan aparatur negara publik yang wajib mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.
Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat belakangan menjadi sorotan publik setelah liriknya dinilai mengandung stereotip terhadap wanita. Kontroversi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sekitar sipil. Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein demi menyerahkan klarifikasi.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

