KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

admin
By
admin
3 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali menelusuri aset dan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi bersama menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat sekitaran (Imipas), Silmy Karim, Jumat (5/6).

Penggeledahan dilakukan di kediaman Silmy yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB bersama memakai sedikitnya enam kendaraan.

Pantauan di lokasi memperlihatkan penyidik memasuki area rumah bersama pengamanan ketat dari personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata. Beberapa penyidik yang mengenakan rompi khas KPK terlihat mengangkut koper saat memasuki rumah melalui area garasi.

Langkah penggeledahan ini merupakan untukan dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian untuk masyarakat sekitar negara asing.

Semasih belumnya, KPK telah menetapkan dan menahan Silmy Karim bersama tujuh aparatur negara di lingkungan Imigrasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Silmy diduga menyambut baik aliran uang hasil pemerasan saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Keaparatur negara kementerianan Hukum dan Hak Asasi Manusia pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

KPK menduga praktik pemerasan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, yakni sejak 2022 hingga 2026.

Kasus ini terungkap setelah penyidik mengembangkan penyelidikan dari perkara lain yang makin dulu ditangani, yakni dugaan korupsi terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Keaparatur negara kementerianan Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menerangkan, dugaan pemerasan di Ditjen Imigrasi ditemukan saat penyidik menjalankan penyelidikan tertutup terhadap perkara RPTKA.

“Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Keaparatur negara kementerianan Ketenagakerjaan yang telah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

KPK kini terus mendalami peran para tersangka serta menelusuri kebarangkalian adanya aset maupun barang bukti lain yang berkaitan bersama dugaan pemerasan tersebut. Penggeledahan rumah Silmy menjadi salah satu upaya penyidik demi memperkuat pembuktian dalam perkara yang disebut melibatkan sejumlah aparatur negara di lingkungan Imigrasi.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *