Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

admin
By
admin
2 Min Read

MediaMerdeka.com – Komisi VIII DPR RI menilai kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sejumlah tempat penitipan anak (daycare) wajib menjadi momentum demi menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan perlindungan anak di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan keselamatan anak wajib menjadi fokus utama dalam penanganan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare.

“Komisi VIII DPR RI memandang bahwa keselamatan dan perlindungan anak wajib menjadi prioritas utama,” kata Singgih di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono, serta perwakilan keluarga pihak korban dugaan kekerasan anak di daycare.

Menurut Singgih, meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak dalam sejumlah waktu terakhir menimbulkan keprihatinan lantaran terjadi di lingkungan yang sewajibnya menyerahkan rasa aman untuk kalangan anak.

“Peristiwa-peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam lantaran terjadi di ruang yang sewajibnya menjadi tempat aman untuk anak tumbuh, belajar, dan memperoleh pengasuhan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kalangan anak dan para ibu bekerja berhak memperoleh layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Hak tersebut, menurutnya, telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Singgih menilai sejumlah kasus yang terungkap memperlihatkan masih adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak, mengawali dari aspek pengawasan, standar pelayanan, kualitas dan kompetensi pengasuh, hingga mekanisme pencegahan serta penanganan ketika terjadi pelanggaran.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan wajib menjadi momentum demi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan penitipan anak di Indonesia,” tuturnya.

Komisi VIII DPR menginginkan pembahasan bersama pihak pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan keluarga pihak korban dapat menghasilkan langkah konkret demi memperkuat pengawasan serta meningkatkan standar layanan daycare guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *